Kemenkeu Soal Utang Naik 69 Persen: Pemerintah Butuh Anggaran untuk Pembangunan

Merdeka.com - Ekonom Faisal Basri menyoroti posisi utang Indonesia era Jokowi-JK. Dia menyebut, selama pemerintahan Jokowi-JK utang Indonesia naik 69 persen, dari Rp 2.605 triliun pada 2014 menjadi Rp 4.418 triliun pada 2018.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti mengatakan saat ini utang masih dalam batas aman. Peningkatan utang terjadi karena pemerintah sedang gencar melakukan pembangunan infrastruktur.
"Utang tetap aman, masih dalam koridor UU. Peningkatan nilai utang karena pemerintah membutuhkan banyak anggaran untuk pembangunan," ujar Nurfransa saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Senin (28/1).
Nurfransa mengatakan, pembangunan yang gencar dilakukan saat ini akan terasa manfaatnya dalam tiga hingga empat tahun ke depan. Beberapa di antaranya adalah efisiensi dalam biaya logistik, kemudahan berinvestasi, sumber daya manusia yang andal, jaringan komunikasi yang kuat.
"Semua membutuhkan biaya. Belanja negara digunakan untuk hal yang produktif sehingga dapat memberikan daya ungkit bagi adanya peningkatan produktifitas," jelasnya.
Nurfransa menambahkan, bersaman dengan alokasi utang yang baik, kondisi APBN juga mengalami kinerja positif. Salah satunya defisit APBN yang menurun sepanjang 2018.
"APBN kita terjaga dengan baik. Defisit menurun di tahun 2018, penerimaan negara melampaui target 102 persen, penerimaan pajak tumbuh 14 persen, primary balance mendekati nol. Semua indikator APBN berwarna hijau dan tidak ada gejala akan adanya krisis."
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya