Kemenperin jamin garam impor untuk industri tak merembes ke pasaran

Merdeka.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjamin impor garam yang dilakukan oleh industri tidak akan merembes ke pasaran. Sebab, kuota impor garam yang diberikan sesuai dengan kebutuhan industri.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, selama ini pihaknya telah melakukan verifikasi secara ketat terhadap garam impor yang menjadi kebutuhan industri. Bahkan, Kemenperin melibatkan lembaga survei independen seperti KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia.
"Itu kan kalau dari industri enggak akan rembes ke garam konsumsi, karena ada KSO Sucofindo-Surveyor yang kami tugaskan untuk lakukan verifikasi," ujar dia di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (20/3).
Tugas dari lembaga survei tersebut untuk mengecek apakah kebutuhan garam sebuah industri sesuai dengan kuota impor yang diajukannya. Jika tidak sesuai, maka Kemenperin tidak akan mengeluarkan rekomendasi untuk industri yang bersangkutan.
"Material balance industri kan sudah jelas sekali, kami berikan rekomendasi juga atas dasar verifikasi KSO Sucofindo-Surveyor. Misal industri butuh 150 ribu ton, enggak terus dipenuhi. Kami minta Sucofindo maupun Surveyor untuk verifikasi, bener enggak 150 ribu ton, karena dari material balance bisa diketahui," kata dia.
Jika ada industri yang terbukti menyalahgunakan impor garam tersebut untuk kepentingan lain seperti menyalurkannya ke pasaran, Sigit menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada industri tersebut.
"Itu akan kita tindak tegas, itu kan hukum urusannya. Bisa ditindak secara hukum," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya