Kemenperin Sebut Minyak Goreng Curah Tak Pengaruhi Industri Kecil Menengah

Merdeka.com - Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih menyebutkan, kebijakan pelarangan peredaran minyak goreng curah di 2020 tidak akan berpengaruh terhadap Industri Kecil Menengah (IKM). Sebab, produk yang dihasilkan dinilai menjadi lebih berkualitas dibanding olahan dengan minyak curah.
"Enggak masalah (kebijakan itu). Justru kalau enggak curah kan lebih sehat (produknya)," kata Gati saat ditemui di Padang, Selasa (8/10).
Dia menjelaskan, memang akan ada kenaikan biaya operasional sebab pelaku usaha harus membeli minyak goreng dengan harga yang lebih mahal dibanding minyak curah. Namun hal itu dapat ditutupi dengan cara menaikkan harga produk yang dijual.
"Jualnya saja lebih mahal, produknya juga lebih higienis," ujarnya.
Selain itu, kebijakan ini juga disinyalir dapat menggairahkan industri kemasan. Sebab penjualan minyak goreng dalam kemasan bakalan meningkat.
"Justru industri kemasannya jadi makin laku. Jadi ada multiplier effectnya," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya akan melarang peredaran minyak goreng curah eceran beredar di pasaran mulai 1 Januari 2020.
"Kita sepakati per tanggal 1 Januari 2020, seluruh produsen wajib menjual atau memproduksi minyak goreng dalam kemasan dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan tak lagi menyuplai minyak goreng curah," kata Enggar di Sarinah, Jakarta, Minggu (6/10).
Dia menjelaskan, minyak goreng eceran tak memiliki jaminan kesehatan sama sekali sehingga membahayakan kesehatan masyarakat. Meski demikian, dia tidak menjelaskan lebih rinci mengenai sanksi untuk pihak yang masih melanggar.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya