Kemenperin usulkan 11 sektor industri ini dapat diskon harga gas
Merdeka.com - Kementerian Perindustrian mengungkapkan akan ada perubahan jumlah sektor industri yang akan menikmati diskon harga gas. Jika pada sebelumnya ada 7 sektor, Kemenperin mengusulkan akan ada 11 sektor yang menerima diskon.
Kesepuluh sektor industri tersebut yakni pupuk, petrokimia, oleokimia, baja/logam lainnya, keramik, kaca, ban dan sarung tangan karet, pulp dan kertas, makanan dan minuman, serta tekstil dan alas kaki. Sementara, 1 tambahan lainnya adalah 1 kawasan industri.
"Jadi totalnya 300-an industri yang menikmati diskon harga gas," ujar Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam, di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Senin (3/10).
-
Kenapa Kemendag genjot potensi pasar minyak goreng? 'Kunjungan lapangan tersebut menghasilkan tawaran kerja sama di bidang industri pengemasan minyak goreng Indonesia. Industri pengemasan minyak goreng Indonesia memiliki peluang yang besar untuk dipasarkan di pasar regional Timur Tengah dan Afrika,' ungkap Syahran.
-
Apa yang Pertamina tambah? Pertamina Patra Niaga terus menambah persediaan LPG 3 kg untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY.
-
Bagaimana Pertamina mengembangkan produk sekunder dari panas bumi? Beberapa produk sekunder yang sedang dikembangkan oleh Pertamina Geothermal Energy diantaranya green methanol, green hydrogen, dan ekstraksi silika,' jelas Julfi.
-
Dimana Kemendag genjot pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Apa yang naik 90% di Pertamina? Lonjakan tertinggi terjadi pada Pertamax Turbo dengan jumlah 938 kiloliter (KL)/hari, naik 90,7% dibandingkan penjualan normal 492 KL/hari.
-
Kenapa Minyak Inti Sawit digunakan di banyak industri? Meskipun industri kelapa sawit sering dikritik karena dampak lingkungannya, minyak inti sawit tetap menjadi komponen penting dalam berbagai aplikasi industri berkat sifat-sifatnya yang unik dan kegunaannya yang luas.
Sebelumnya dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 40 tahun 2016, pemerintah mengatur tentang 7 sektor industri yang berhak menerima diskon harga gas. Dalam beleid tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian harga gas untuk industri tertentu yang harganya tidak memenuhi nilai keekonomian.
Berikut 7 industri yang berhak menerima diskon harga gas sesuai Perpres no.40 tahun 2016 :
1. Industri pupuk
2. Industri petrokimia
3. Industri oleochemical
4. Industri baja
5. Industri keramik
6. Industri kaca
7. Industri sarung tangan karet.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SKK Migas berjanji akan menyeimbangkan semua proses harga gas melalui evaluasi penerapan HGBT.
Baca SelengkapnyaHarga gas bumi akan berpengaruh pada beban produksi industri. Maka, harga murah bisa menjadi salah satu solusinya.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM, mengatakan ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan seperti cadangan gas bumi dan juga penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaEmisi sektor industri di Indonesia terus meningkat pada periode 2011-2022.
Baca SelengkapnyaSejak Kebijakan HGBT dijalankan pada 2020, terjadi kenaikan volume ekspor oleokimia sebanyak 3,87 juta ton pada 2020, lalu 4,19 juta ton pada 2021.
Baca SelengkapnyaTerdapat 7 sektor industri yang dikenai patokan harga gas di bawah harga keekonomian, senilai USD 6 per mmBtu.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan industri pengolahan non-migas mencapai 4,64 persen pada triwulan I-2024, yang berkontribusi 72,39 persen terhadap nilai ekspor nasional.
Baca Selengkapnya11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.
Baca SelengkapnyaInsentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menjamin pemberian insentif bagi industri khususnya manufaktur.
Baca SelengkapnyaPenandatanganan perjanjian jual beli gas yang dilakukan oleh anak perusahaan Pupuk Indonesia ini tentunya akan berdampak positif bagi industri pupuk nasional.
Baca SelengkapnyaTetapi sangat disayangkan sekali dalam konteks 5 subsektor industri, hirilisasi pertambangan masih mendapatkan fokus yang lebih berat.
Baca Selengkapnya