Kementan Tegaskan Tidak Pernah Mengeluarkan Data Pangan

Merdeka.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan tidak pernah mengeluarkan data pangan. Seluruh data pangan, khususnya produksi beras, diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik, Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri, menjelaskan semua data diperoleh satu pintu di BPS sejak era Orde Baru. BPS merilis data produksi beras sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
"Kementan itu tupoksinya adalah memproduksi pangan dan harus fokus memenuhi produksi. Kementan tidak punya tanggung jawab secara yuridis untuk menyusun data pertanian," kata Kuntoro saat dihubungi Antara di Jakarta, Senin (17/12).
Kuntoro menegaskan Kementan bertugas di bidang produksi pertanian sesuai Undang-Undang 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan Perpres Nomor 45 tahun 2015 tentang Kementerian Pertanian Oleh karena itu, semua data bersumber dari BPS. Hanya saja, kini data BPS yang baru dirilis menggunakan metode baru yakni metode Kerangka Sampling Area (KSA).
Rilis BPS tentang Perbaikan Metodologi Perhitungan Data Produksi Beras dengan Kerangka Sampel Area (KSA), diumumkan setelah melalui rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sebelumnya, Pengamat Fiskal dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Rony Bako menyarankan adanya audit data Kementerian Pertanian terkait polemik perbedaan data pangan. "Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baiknya melakukan audit terkait polemik data pangan, supaya permasalahan jelas," kata Rony dikutip dari Antara.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya