Kementerian ATR targetkan RUU pertanahan rampung April 2019
Merdeka.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) masih terus memproses rancangan undang undang (RUU) pertanahan. Beberapa poin yang diatur dalam aturan ini, termasuk ketentuan tanah timbul dan tanah hasil reklamasi.
Menteri ATR Sofyan A Djalil mengatakan, pihaknya menargetkan beleid tersebut dapat diterbitkan pada April tahun depan. Sebab langkah komisi II DPR RI yang saat ini memprioritaskan pembahasan aturan ini.
"Banyak poinnya. Kita perkenalkan banyak hal baru, tentang kepastian tanah terlantar sehingga tidak mudah kalau tanah terlantar digugat," kata dia, saat ditemui, di Jakarta, Rabu (31/10).
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai ± Rp643,9 triliun.
-
Bagaimana cara mengurus legalitas tanah? Namun sebaliknya, anda perlu mengurus sendiri surat-surat dan dokumen legalitas tanah. Hal tersebut mungkin memerlukan bantuan notaris dan tentunya akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
-
Apa yang diterbitkan oleh Kementerian ATR untuk aset masyarakat? Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun telah menerbitkan sejumlah sertipikat tanah elektronik bagi tanah aset pemerintah juga aset milik masyarakat.
-
Apa saja isi poin penting dalam RUU Kementerian Negara? Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden nantinya bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
"Insya Allah sebelum habis parlemen ini berarti sebelum April, insya Allah sudah jadi," imbuhnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Muhammad Ikhsan Saleh, mengatakan bahwa dalam RUU ini juga akan berisikan aturan mengenai ketentuan tanah timbul dan tanah hasil reklamasi.
Sebagai informasi, jika tanah reklamasi dibuat oleh manusia, maka tanah timbul merupakan tanah yang ada akibat proses alam, seperti delta, tanah pantai, tepi danau atau situ, dan endapan tepi sungai.
"Bukan hanya tanah hasil reklamasi termasuk tanah timbul. Ini memang tanah negara yang punya dan peruntukan penggunaanya itu diatur oleh negara untuk masyarakat juga," jelas Ikhsan.
Dia menjelaskan bahwa pengaturan soal tanah timbul dan hasil reklamasi memang sudah ada. Karena itu dimasukkannya poin tersebut dalam RUU untuk memperkuat aspek legal dalam pengaturan ke depan.
"Sudah ada pengaturan, untuk menyempurnakan kita tingkatkan lagi, masukan di dalam rancangan itu (RUU)," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian ATR/BPN berupaya menjalankan program Reforma Agraria yang berorientasi memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Baca SelengkapnyaRaja Juli Antoni menilai Pulau Mendol, Pelalawan, Riau bisa segera dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani memberikan tambahan anggaran tahun 2024 kepada Kementerian ATR/BPN sebesar Rp620 miliar.
Baca SelengkapnyaMemasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Baca SelengkapnyaAdapun pendataan tanah terlantar itu disiapkan untuk realisasi pembangunan 3 juta rumah.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memberikan anggaran belanja tambahan untuk 2024.
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN menggandeng banyak pihak sebagai upaya pencegahan kejahatan pertanahan.
Baca SelengkapnyaDengan disahkan UUPA, urusan pendaftaran hak atas tanah, landreform, dan hukum adat di Indonesia menjadi isu utama yang harus segera dijalankan.
Baca SelengkapnyaPeringatan HANTARU 2024, Wamen ATR/Waka BPN turut memberikan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya serta piagam penghargaan kepada pegawai.
Baca SelengkapnyaHoras menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.
Baca SelengkapnyaLangkah ini perlu dilengkapi dengan memberikan kepastian hukum
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN mengadakan FGD dalam rangka Perumusan Konsep Deklarasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023
Baca Selengkapnya