Kementerian BUMN Dukung Langkah Sri Mulyani Bawa Kasus Jiwasraya ke KPK

Merdeka.com - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga mendukung langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membawa kasus Jiwasraya ke jalur hukum. Seperti diketahui Jiwasraya tengah terlilit masalah keuangan tak mampu membayar polis asuransi yang telah jatuh tempo.
"Kita dukung dong (langkah kemenkeu)," kata Arya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (17/12).
Dia menjelaskan, Kemenkeu tak mungkin sembrono mengambil langkah tersebut. Keputusan itu menurutnya adalah hasil pemikiran dan penelitian mereka.
"Kan berarti teman-teman kemenkeu juga sudah teliti makanya masuk ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujarnya.
Sri Mulyani Selidiki Kasus Jiwasraya
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menggelar rapat kerja bersama dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Adapun rapat kal ini membahas mengenai skema penyelesaian pembayaran polis beasurance nasabah Jiwasraya.
Usai melangsungkan pertemuan tertutup, Menteri Sri Mulyani menekankan apabila ditemui unsur pelanggaran hukum maka pihaknya tak segan-segan meminta penegak hukum untuk melakukan penanganan sesuai dengan undang-undang.
"Dan tentu dalam hal ini, seluruh data-data yang diperoleh dan dilakukan untuk penegakan hukum akan kami sampaikan kepada kepolisian, kejaksaan, bahkan KPK," ujarnya saat ditemui di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (16/12).
Hal ini dilakukan pemerintah untuk memberikan signal jelas dan tegas kepada seluruh jajaran direksi Jiwasraya apabila memang melakukan pelanggaran. "Intinya pemerintah dan DPR akan bersama untuk tidak melindungi mereka yang melakukan kejahatan korporasi, dan juga untuk memberi kepastian pada para investor kecil," jelas dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya