Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kementerian ESDM Tetapkan Tarif Pengisian Daya Mobil Listrik, Berapa Besarannya?

Kementerian ESDM Tetapkan Tarif Pengisian Daya Mobil Listrik, Berapa Besarannya? Mobil listrik. ©2013 merdeka.com/idris rusadi putra

Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Miner (ESDM) tengah merampungkan aturan guna mempercepat penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Indonesia. Salah satunya dengan menyiapkan besaran tarif pengisian daya untuk kendaraan tersebut.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menjelaskan, pihaknya saat ini masih belum menentukan berapa besarannya secara khusus. Namun begitu, besaran tarif tenaga listrik sebagai acuan pengisian daya telah ditetapkan.

Adapun tarif tenaga listrik yang kini berlaku adalah sebesar Rp1.650 kilowatt per jam (kWh). Besaran itu dikatakannya masih bisa berubah dan mengalami kenaikan sesuai dengan kesepakatan antara pihak pelanggan dengan PT PLN (Persero).

"Saat ini yang sudah ada adalah Rp1.650 per kWh. Ini (daya pengisian mobil listrik) belum dipastikan. Tapi minggu depan kemungkinan ada kepastiannya," jelas dia di Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Pihaknya juga membandingkan besaran tarif pengisian daya yang ditetapkan di Indonesia dengan di negara lain yang telah menyediakan infrastruktur penyedia jasa layanan pengisian daya listrik atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Menurut data yang ditampilkannya, tarif dasar yang ditetapkan di Indonesia hanya lebih tinggi dari tarif dasar terendah yang ditetapkan di China, yakni sebesar Rp1.485 per kWh. Sementara kisaran ongkos termahal berlaku di Jerman, yakni berada pada kisaran Rp8.316-13.662 per kWh.

"Apakah tadi itu yang Rp1.650 harga listriknya mahal atau tidak, ada sekian belas negara, kalau mau nyetrum yang paling tinggi di Jerman yang memang dia sudah sejahtera. Maksimumnya kita hanya Rp2.466 lebih rendah dibanding negara-negara yang sudah menggunakan mobil listrik," tukas dia.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rahasia Hemat Mengisi Daya Mobil Listrik, di Rumah atau SPKLU?
Rahasia Hemat Mengisi Daya Mobil Listrik, di Rumah atau SPKLU?

Biaya cas mobil listrik sangat bergantung pada jenis baterai

Baca Selengkapnya
Benarkah Mengisi Daya Mobil Listrik Lebih Hemat daripada Bensin? Simak Faktanya
Benarkah Mengisi Daya Mobil Listrik Lebih Hemat daripada Bensin? Simak Faktanya

Simak perbandingan biaya charge mobil listrik vs bensin. Apakah benar lebih hemat? Baca ulasannya di sini!

Baca Selengkapnya
Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta
Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta

Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

Baca Selengkapnya
Harga Solar Seharusnya Rp12.100 per Liter, Pemerintah Bakal Beri Subsidi Rp3.000 per Liter di 2025
Harga Solar Seharusnya Rp12.100 per Liter, Pemerintah Bakal Beri Subsidi Rp3.000 per Liter di 2025

Arifin mengatakan perlu peran BPH Migas dan PT Pertamina, sekaligus pemerintah daerah dalam pengendalian dan pengawasan BBM bersubsidi melalui digitalisasi.

Baca Selengkapnya
Baterai Mobil Listrik, Termahal Rp500 Jutaan
Baterai Mobil Listrik, Termahal Rp500 Jutaan

Harga baterai sebuah mobil listrik dapat mencapai Rp500 jutaan. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Mobil Listrik Kian Populer, Ini Cara Mengisi Daya dan Baterainya dengan Benar
Mobil Listrik Kian Populer, Ini Cara Mengisi Daya dan Baterainya dengan Benar

Mobil listrik populer karena ramah lingkungan dan hemat biaya. Ketahui cara dan tipe cas baterai, serta biaya di SPKLU.

Baca Selengkapnya