Kementerian PANRB: Masalah Guru Honorer Tak Kunjung Selesai Sejak 2005

Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mencatat masalah tentang tenaga honorer tak kunjung usai sejak 2005. Meski diakui telah ada sejumlah upaya yang dilakukan, namun belum menjadi solusi tepat.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menyampaikan upaya dengan menyerap tenaga honorer menjadi PNS pernah dilakukan, guna menekan jumlah tenaga honorer yang terus bertambah.
"Itu sudah berlarut-larut sejak tahun 2005 bahkan sudah pernah diangkat lebih dari 860.000 tenaga honorer tanpa tes untuk menjadi PNS tetapi sisa yang 60.000 yang tidak memenuhi kriteria, ternyata begitu didata jumlahnya membengkak menjadi 600.000," kata dia dalam Sosialisasi Peraturan Menteri PAN-RB No 20/2022, Kamis (9/6).
Jumlah itu, masih terus dilakukan afirmasi dengan diberikannya kesempatan untuk ujian penerimaan CPNS dan PPPK. Meski bisa menekan jumlahnya, tapi masih berada di jumlah yang cukup tinggi.
"Tahun ini perkiraan kita tenaga honorer kita masih sisa sekitar 410.000 yang TH-K2 namun dugaan nya diluar TH-K2 ini banyak yang tidak terdata, diangkat sendiri-sendiri oleh Pemda walaupun sudah dilarang sejak tahun 2005 itu ya mengangkat Pegawai pegawai non ASN atau non PNS," paparnya.
"Jadi sebetulnya PR ini masih ada, begitu memberikan afirmasi masih setiap tahun terhadap tenaga honorer ternyata belum menyelesaikan masalah kita juga," tambahnya.
Mengacu pada data 2021, dari kebutuhan 1,2 juta orang, pemerintah menyiapkan sekitar 500 ribu formasi untuk PPPK. Namun, lagi-lagi masih belum bisa diserap maksimal. "Kemudian yang lulus dengan yang belum lulus itu ternyata banyak kan yang belum lulusnya," ujarnya.
Alex mengakui, jumlah formasi untuk guru masih jauh dari kebutuhan. Dari data yang disampaikannya, jumlah itu masih kurang sekitar 500-600 ribu dari kebutuhan nasional. "Nah kebutuhan nasional ini tentu beragam antar satu provinsi kabupaten kota-nya kita percaya Kemdikbud ristek memiliki kemampuan untuk memetakan kebutuhan itu secara nasional," katanya.
Mekanisme rekrutmen yang dilakukan tahun sebelumnya itu diawali oleh pengusulan kebutuhan oleh masing-masing Kementerian lembaga dan daerah. Kemudian khusus guru diusulkan oleh Pemda kemudian disetujui penetapannya oleh Kemenpan-RB.
Reporter: Arief Rahman H.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya