Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibayangi Risiko Besarnya Tunggakan Peserta
Merdeka.com - Komisi D DPRD Jember menyesalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2019. Sebab, banyak warga yang mengeluhkan tingginya kenaikan iuran tersebut yang dampaknya sangat dirasakan bagi pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri.
"Kenaikan iuran BPJS kesehatan memang sungguh sangat mengejutkan karena naiknya hingga dua kali lipat," kata Ketua Komisi D DPRD Jember, Hafidi dikutip dari Antara Jember, Senin (4/111).
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yakni kenaikan iuran BPJS yang diterapkan pada 1 Januari 2020 dengan rincian iuran kepesertaan kelas I sebesar Rp160.000, kelas II sebesar Rp110.000, dan kelas III sebesar Rp42.000 yang ditetapkan untuk peserta pekerja bukan penerima upah dan peserta bukan pekerja.
-
Mengapa iuran BPJS masih sama? 'Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama,' kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mempermudah pembayaran iuran? Anggoro secara khusus memberikan apresiasi kepada Danamon dan menyebut dengan hadirnya beragam kanal dan fitur yang dapat mudah diakses para peserta, mampu mendorong kesadaran pekerja maupun pemberi kerja untuk membayar iuran tepat waktu.
-
Bagaimana cara BPJS Ketenagakerjaan memudahkan akses layanan? Kali ini BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Bank Mandiri Taspen (Mantap) dalam pemanfaatan layanan e-oten (autentikasi digital) sebagai salah satu kanal bagi peserta maupun ahli warisnya untuk melakukan konfirmasi pembayaran manfaat pensiun berkala.
-
Bagaimana cara warga mendapatkan BPJS PBI? Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah akan mendata dan memverifikasi masyarakat yang tergolong tidak mampu. Setelah proses pendataan selesai, biaya iuran BPJS Kesehatan mereka akan ditanggung oleh APBD.
-
Bagaimana cara BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Dirinya menyebut, pihaknya tidak menampik transformasi digital perlu dilakukan demi memberi kemudahan akses bagi masyarakat. Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan? “Upaya transformasi mutu layanan juga terus kami digaungkan. Komitmen kami adalah menghadirkan wajah baru pelayanan yang lebih mudah, cepat dan setara. Misalnya, lewat DIANI ini, kami juga menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Peserta JKN maupun masyarakat umum bisa mengakses pelayanan administrasi JKN, seperti pendaftaran peserta, mengubah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), mengubah ada kepesertaan, meminta informasi, hingga menyampaikan pengaduan,“ kata Siruaya.
"Di sisi lain, kenaikan iuran itu sebagai upaya pemerintah untuk menyelamatkan lembaga BPJS karena utang di semua rumah sakit selalu menjadi masalah dalam mengurai layanan kesehatan," tuturnya.
Menurutnya hal tersebut tentu sangat berdampak terhadap sebuah proses administrasi di semua titik layanan kesehatan dan kenaikan iuran tersebut berdampak pada semakin banyaknya peserta yang menunggak iuran.
"Ketika Iurannya tidak dinaikkan saja masih muncul angka tunggakan dan terbukti ketika pemegang kartu mandiri harus balik arah untuk mencari cara agar bisa gratis mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit," katanya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember itu memberikan contoh banyak warga yang beralih menggunakan surat keterangan miskin (SKM) untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis, meskipun tidak semudah yang dibayangkan masyarakat.
"Saat iuran masih belum naik saja ada indikasi tunggakan iuran peserta yang tidak terbayar, apalagi kini naik hingga dua kali lipat, sehingga risiko yang akan muncul justru akan menambah persentase jumlah utang BPJS itu sendiri," ujarnya.
Hafidi menjelaskan pemerintah berharap bisa menutupi defisit lembaga BPJS Kesehatan dengan menaikkan iuran, namun hal tersebut belum tepat dalam kondisi ekonomi masyarakat yang kini sedang lesu. "Misalnya di Jember yang mayoritasnya adalah petani. Ketika harga gabah, kopi, dan tembakau anjlok, maka masyarakat tidak akan berpikir untuk bayar iuran BPJS, namun mereka akan fokus untuk membayar utang akibat gagal pertanian," katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang peserta mandiri, Abrina Jayasari yang mengeluhkan tingginya kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena ia harus menanggung empat orang dalam satu KK yang didaftarkan sebagai peserta.
"Naiknya iuran sampai dua kali lipat, sehingga sangat memberatkan bagi peserta mandiri. Apalagi pelayanan di sejumlah rumah sakit terhadap peserta BPJS Kesehatan juga kurang bagus," ujarnya.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember Antokalina Sari Verdiana mengatakan jumlah peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah di Kabupaten Jember yang tercatat sebesar 13 persen atau 201.198 orang, namun secara keseluruhan beban kenaikan iuran tersebut ditanggung oleh pemerintah.
"Kontribusi pemerintah terhadap penyesuaian iuran BPJS Kesehatan yang paling besar karena pada prinsipnya komponen kepesertaan JKN-KIS yang ditanggung pemerintah lebih besar dibandingkan peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU)," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Baca SelengkapnyaHingga dalam jangka waktu panjang, semakin sulit bagi masyarakat terdampak untuk pulih dan kembali berdaya secara finansial.
Baca SelengkapnyaAli Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.
Baca SelengkapnyaProgram Rehab merupakan inovasi dari BPJS Kesehatan dalam upaya memberikan kemudahan.
Baca SelengkapnyaDemikian hasil penelitian Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan Universitas Gadjah Mada
Baca SelengkapnyaUji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.
Baca SelengkapnyaSaat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca SelengkapnyaTerpenting, peserta BPJS Kesehatan sudah terdaftar mencicil program REHAB.
Baca SelengkapnyaBiaya kesehatan di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaSebagai ketua TC Health, Ghufron juga menyoroti bagaimana sebuah negara harus senantiasa adaptif dan terus berinovasi.
Baca SelengkapnyaUsai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaBenarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:
Baca Selengkapnya