Kenaikan suku bunga acuan diharap bisa perkuat nilai tukar Rupiah

Merdeka.com - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,50 persen. Langkah ini diambil untuk meningkatkan stabilitas makro ekonomi.
Pengamat Ekonomi, Poltak Hotradero mengatakan, kebijakan bank sentral ini sesuai dengan prediksi masyarakat.
"Orang sudah tahu bakal naik 25 basis poin. Waktunya pas, terukur, orang sudah yakin 25 basis poin, terlihat urgensinya, supaya SUN-nya juga nggak terlalu tertekan sekali. Cuma pertanyaan ke depan bakal seberapa cepat laju kenaikannya," ungkapnya ketika ditemui, di Jakarta, Kamis (17/5).
"Ke depannya mungkin bisa akan naik lagi atau mungkin ditahan dulu. Jadi nggak ada cerita naik terus turun, pilihan cuma dua tetap atau naik," lanjut dia.
Menurut dia, kenaikan suku bunga acuan sebagai langkah menyikapi siklus kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral AS, The Fed. "Sebenarnya BI nggak naikin juga bisa, tapi ini juga kan sinyal. Ini bank sentral seluruh dunia bilang lihat kan bank sentral AS bakal naikin masa lu kagak tahu," jelas dia.
Kebijakan ini diharapkan berdampak positif pada perekonomian, terutama pada penguatan nilai tukar Rupiah. "Inflasi kita cukup jinak kok tahun ini, walaupun kita mesti tunggu lagi sampai lebaran," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya