Ketum PKB sindir Susi: Kalau cuma impor garam, anak TK juga bisa

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, menyindir Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang tidak melakukan aksi nyata dalam mengatasi persoalan kelangkaan garam di Indonesia. Pemerintah diminta untuk tidak hanya mengandalkan impor saja.
"Ini Bu Susi malah tenang-tenang aja, mestinya bukan hanya urusan soal perdagangan, tapi kelautan juga. Coba dicari solusi yang komprehensif," kata Cak Imin di sela kegiatan pemberian sembako murah PKB di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (2/8).
Dia mengatakan, mengatasi persoalan garam tentu harus ada solusi yang cepat, namun tidak mengandalkan impor. Menurut dia, pemerintah harus mengambil langkah yang konkret berjangka panjang seperti pemberdayaan petani, industri, dan perusahaan garam.
"Kalau hanya mengandalkan impor, anak TK juga bisa. Perusahaan garam yang bermasalah bagaimana penanganannya, sebab perusahaan garam sudah lama banyak yang kolaps," kata mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi era Presiden SBY ini.
Dia meminta pemerintah serius dalam memberdayaan petani garam, sehingga Indonesia tak lagi mengalami krisis komoditas ini. Menurut dia, kebutuhan riil pasar garam begitu menjanjikan, tapi tidak ada pembinaan yang cukup baik.
"Ini sangat memprihatinkan," ujarnya.
Sebelumnya, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Brahmantya Satyamurti mengatakan, kelangkaan garam terjadi akibat iklim yang kurang baik. Kekurangan stok garam nasional terjadi karena petambak garam di beberapa daerah sentra penghasil garam belum mulai panen.
Guna menanggulangi masalah yang terjadi, pemerintah telah melakukan berbagai upaya, termasuk verifikasi lapangan.
"KKP telah membentuk tim verifikasi yang terdiri dari kementerian dan lembaga terkait, untuk melakukan kajian terhadap kebutuhan bahan baku garam konsumsi," katanya.
Tim verifikasi itu terdiri dari Kementerian Koordinator Kemaritiman, KKP, Kemendag, Kemenperin, Bareskrim Polri, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Hasil verifikasi ini akan ditelaah dan menjadi dasar penerbitan rekomendasi impor bahan baku garam konsumsi untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku garam konsumsi pada tahun 2017.
Selain itu, KKP tengah menyusun regulasi pengendalian impor komoditas garam dengan berkoordinasi, serta memperkuat sinergi dengan sejumlah instansi terkait lain.
"Saat ini KKP juga sedang menyusun Peraturan Menteri KP tentang pengendalian impor komoditas pergaraman yang merupakan turunan dari UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam," katanya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya