KKP Tangkap Kapal Asal Malaysia Curi Ikan Indonesia
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap satu kapal perikanan asing asal Malaysia di perairan laut teritorial Indonesia Selat Malaka pada Kamis (28/11).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman mengatakan, dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan empat orang awak kapal berkewarganegaraan Kamboja bersama alat tangkap terlarang trawl.
Selanjutnya, kapal beserta awaknya dikawal ke Satuan PSDKP Langsa Aceh untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.
-
Dimana KKP membantu pengembangan korporasi nelayan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) memberikan fasilitasi pengembangan korporasi nelayan di Cilacap Jawa Tengah melalui dukungan gudang beku portable, kendaraan berpendingin, dan bimbingan teknis.
-
Siapa yang ikut membantu KKP dalam mendorong ekonomi nelayan? Bersama Gerakan Ingat Selamat Layar Indonesia (GISLI), KKP menggelar workshop PUG pada 30 Juli 2023 di Pelabuhan Perikanan Pantai Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.
-
Apa jenis ikan yang ditemukan? Ikan berjenis ikan siput 'genus Pseudoliparis' ini ditemukan di kedalaman sekitar 8.336 meter di bawah laut.
-
Apa saja yang didorong KKP untuk nelayan dan keluarganya? KKP terus mendorong produktivitas nelayan di Indonesia, termasuk keluarganya. Istri nelayan diajak cermat membaca peluang usaha, di antaranya mengolah ikan menjadi produk turunan yang memiliki nilai jual.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang ingin KKP dorong di sektor perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi.
"Proses penyidikan akan dilakukan oleh PPNS Perikanan Satuan PSDKP Langsa, dan sesuai Undang-undang Perikanan pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar," ujar Agus dikutip keterangannya di Jakarta, Jumat (29/11).
Penangkapan tersebut menambah deretan kapal perikanan asing ilegal yang berhasil ditangkap oleh KKP selama 2019. Sejak Januari hingga 29 November 2019, sebanyak 55 kapal berhasil ditangkap saat melakukan upaya penangkapan ikan secara ilegal di WPP-NRI.
"Total 56 kapal ikan asing yang ditangkap tahun ini terdiri dari 21 kapal berbendera Malaysia, 19 kapal berbendera Vietnam, 15 kapal berbendera Filipina, dan 1 kapal berbendera Panama," papar Agus.
Sinergi Berantas Penangkapan Ikan Ilegal
Sebelumnya, Menteri Edhy menekankan pentingnya sinergi dalam rangka memberantas penangkapan ikan ilegal karena dengan kerja sama yang baik maka akan semakin memperkuat pengawasan terhadap lautan.
"PSDKP kita punya 38 kapal. Tapi apakah 38 kapal kita itu punya kekuatan untuk mengejar? Jangan-jangan kekuatan kapal kita hanya 20 knot, ternyata musuh lebih dari itu. Ini juga tidak bisa dilakukan sendiri. Harus sinergi dengan semua pihak terkait," kata Edhy Prabowo.
Menurut Edhy, selama ini kebijakan pemberantasan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing yang telah diterapkan KKP dinilai sudah sangat baik. Namun, KKP memiliki pekerjaan rumah (PR) bagaimana memastikan wilayah perairan Indonesia akan selalu bebas dari kapal asing dengan memperkuat pengawasan internal.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaDitjen PSDKP, kata Adin, juga memusnahkan ikan yang membahayakan dan/atau yang merugikan jenis aligator.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca Selengkapnyadipasangkan pada kapal-kapal yang difokuskan untuk menjaga kawasan Selat Malaka, Laut Natuna Utara, dan Laut Sulawesi (Utara).
Baca SelengkapnyaKKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, Adnillah bilang saat ini masih banyak kapal yang belum bisa menghasilkan ikan lebih banyak, lantaran buruknya cuaca di Laut Arafura.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara
Baca SelengkapnyaPung menyebut kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp3,2 triliun.
Baca Selengkapnya