Komisi VI DPR Bantah Tutup-tutupi Proses Hukum Jiwasraya
Merdeka.com - Ketua Panitia Kerja (panja) Jiwasraya Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Aria Bima bantah pihaknya menutup-nutupi proses penyelesaian Jiwasraya.
Aria meminta agar diberi ketenangan dulu untuk para pemegang polis. Sebab Jiwasraya merupakan perusahaan BUMN. Sehingga dalam penyelesaiannya juga akan banyak pihak yang terlibat, termasuk memutuskan opsi yang akan diambil untuk pulihkan Jiwasraya.
"Ini yang kita akan jaga. Dia (pemegang polis) tahu ini adalah di belakangnya ada pemerintah BUMN)," jelas Aria Bima.
-
Siapa yang memimpin Jiwasraya saat ini? Direktur yang melaksanakan tugas Direktur Utama Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso menjelaskan, penambahan jumlah peserta Program Restrukturisasi Jiwasraya di periode September 2024 berasal dari kelompok pemegang polis kategori bancassurance mencapai 128 polis dan pemegang polis kategori korporasi sebanyak 11 polis.
-
Bagaimana Jiwasraya mengajak peserta untuk ikut program restrukturisasi? Siapkan Tim Khusus Untuk dapat mengajak pemegang polis yang belum mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya, manajemen Jiwasraya diketahui telah menyiapkan tim khusus yakni Tim Operasional dan Pelayanan Pasca Restrukturisasi (OPPR).
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Kenapa Jiwasraya mengajak peserta yang belum ikut program restrukturisasi? 'Oleh karena itu kami masih membuka kesempatan bagi yang belum ikut untuk bisa mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya,' kata Mahelan melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (22/10).
-
Apa yang dibahas DPR dengan bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
Aria juga menyebut, negara dalam hal ini harus hadir dan bertanggung jawab mengenai hal-hal yang menyangkut masalah-masalah dan kondisi Jiwasraya sekarang. Perihal siapa yang salah, menurutnya itu sudah ranah hukum.
"Kami tidak mau komisi VI dalam proses penyehatan dianggap menutup-nutupi pihak-pihak yang ikut memanfaatkan kondisi Jiwasraya untuk memperkaya diri, itu prosesnya di Komisi III," jelasnya.
Dia meminta pada menteri BUMN, wakil menteri BUMN, dan Jiwasraya untuk siap diundang di dalam rapat panja gabungan untuk memutuskan sesegera mungkin opsi itu supaya rencananya pengembalian dana nasabah sudah bisa dilaksanakan di akhir Maret.
Belum Ada Keputusan Bailout
Staf Khusus (Stafsus) Kementerian BUMN, Arya Sinulingga menampik isu Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 15 triliun untuk membayar polis nasabah dan menyelamatkan Jiwasraya. Menurutnya, belum ada keputusan terkait Jiwasraya.
"Bailout itu tidak ada lah. Kan masih diomongin di DPR, jadi belum lah. Tenang saja, kan 3 kali masa sidang kalo untuk Panja. Ini baru 2 kali," terangnya, di Jakarta, Selasa (25/2).
Terkait prioritas untuk nasabah tradisional, Arya juga menjelaskan belum diputuskan oleh Panja. "Keputusannya bersama-sama, bukan satu pihak, tapi bersama-sama antara pemerintah dan DPR," pungkasnya.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK telah meminta manajemen Jiwasraya untuk menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk melakukan likuidasi atau membubarkan Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaLangkah tersebut juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun BUMN yang sehat dan kuat.
Baca SelengkapnyaJiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaMahelan menjelaskan, sejak dimulai hingga awal Oktober 2024 ini Program Restrukturisasi Jiwasraya telah diikuti oleh 313.775 pemegang polis.
Baca SelengkapnyaOJK telah meminta manajemen Jiwasraya sejak 2020 untuk mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.
Baca SelengkapnyaAset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)
Baca SelengkapnyaAhli Hukum Perdata dari Universitas Airlangga ini mengatakan bahwa gugatan harus dilakukan kepada pihak yang merugikan secara langsung.
Baca SelengkapnyaArya menyampaikan, keenam BUMN tersebut masih ada yang dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di pengadilan.
Baca SelengkapnyaWSKT tidak akan sampai menjadi pasien PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) lantaran masih punya aset bernilai bagus, termasuk jalan tol.
Baca SelengkapnyaSaat itu dibahas sekitar 496 Daftar Inventaris Masalah (DIM) dengan beberapa bagian.
Baca SelengkapnyaErick berharap IFG melalui IFG Life dapat meneruskan capaian positif dalam memberikan proteksi kepada nasabah.
Baca Selengkapnya