Komisi VI DPR Bantah Tutup-tutupi Proses Hukum Jiwasraya

Merdeka.com - Ketua Panitia Kerja (panja) Jiwasraya Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Aria Bima bantah pihaknya menutup-nutupi proses penyelesaian Jiwasraya.
Aria meminta agar diberi ketenangan dulu untuk para pemegang polis. Sebab Jiwasraya merupakan perusahaan BUMN. Sehingga dalam penyelesaiannya juga akan banyak pihak yang terlibat, termasuk memutuskan opsi yang akan diambil untuk pulihkan Jiwasraya.
"Ini yang kita akan jaga. Dia (pemegang polis) tahu ini adalah di belakangnya ada pemerintah BUMN)," jelas Aria Bima.
Aria juga menyebut, negara dalam hal ini harus hadir dan bertanggung jawab mengenai hal-hal yang menyangkut masalah-masalah dan kondisi Jiwasraya sekarang. Perihal siapa yang salah, menurutnya itu sudah ranah hukum.
"Kami tidak mau komisi VI dalam proses penyehatan dianggap menutup-nutupi pihak-pihak yang ikut memanfaatkan kondisi Jiwasraya untuk memperkaya diri, itu prosesnya di Komisi III," jelasnya.
Dia meminta pada menteri BUMN, wakil menteri BUMN, dan Jiwasraya untuk siap diundang di dalam rapat panja gabungan untuk memutuskan sesegera mungkin opsi itu supaya rencananya pengembalian dana nasabah sudah bisa dilaksanakan di akhir Maret.
Belum Ada Keputusan Bailout
Staf Khusus (Stafsus) Kementerian BUMN, Arya Sinulingga menampik isu Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 15 triliun untuk membayar polis nasabah dan menyelamatkan Jiwasraya. Menurutnya, belum ada keputusan terkait Jiwasraya.
"Bailout itu tidak ada lah. Kan masih diomongin di DPR, jadi belum lah. Tenang saja, kan 3 kali masa sidang kalo untuk Panja. Ini baru 2 kali," terangnya, di Jakarta, Selasa (25/2).
Terkait prioritas untuk nasabah tradisional, Arya juga menjelaskan belum diputuskan oleh Panja. "Keputusannya bersama-sama, bukan satu pihak, tapi bersama-sama antara pemerintah dan DPR," pungkasnya.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya