Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi VI minta Ketua DPR cabut pencekalan terhadap Rini Soemarno

Komisi VI minta Ketua DPR cabut pencekalan terhadap Rini Soemarno Rini Soemarno. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VI Azam Asman Natawijaya meminta kepada Ketua Dewan P‎erwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin untuk mencabut surat pencekalan yang dikeluarkan oleh Fadli Zon, di mana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dilarang hadir ke DPR bahkan untuk menghadiri rapat di Komisi VI.

Sebab, pihaknya sangat membutuhkan informasi akurat dari Rini perihal perkembangan BUMN dan kebijakannya. Mengingat, sudah hampir 1 tahun pihaknya tak pernah mendapat informasi apapun dari Rini.

"Teman-teman memang tidak mau, terkait surat Fadli Zon. Kita ingin Menteri (Rini) ke mari. Itu tidak ada (masalah) apa-apa. Kita butuh informasi yang benar dari Ibu Menteri. Ketua DPR harus cabut surat Fadli Zon‎. Surat dia itu masih eksis. Padahal itu bukan surat dari paripurna," ujarnya di komplek DPR, Senayan Jakarta, Kamis (20/10).

Menurutnya, terhentinya komunikasi antara DPR dengan Menteri BUMN dinilai akan memberikan hal buruk di tubuh kementerian. Hal ini juga dikhawatirkan akan berdampak sampai ke masyarakat.

"Ini tidak sehat. Untuk kementerian sendiri, BUMN, komisi VI, dan untuk rakyat Indonesia secara keseluruhan. Ini hampir setahun. Masalahnya BUMN mau dibawa ke mana?," tuturnya.

Seperti diketahui, Menteri BUMN Rini Soemarno dilarang menghadiri rapat kerja (raker) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak Pansus Angket Pelindo II menyerahkan hasil rekomendasinya ke Paripurna DPR pada 23 Desember 2015.

Salah satu poin pansus itu adalah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Rini dari jabatan Menteri BUMN. Turunan dari rekomendasi itu, Plt Ketua DPR saat itu Fadli Zon diminta melarang Rini hadir ke DPR.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP