Komisi XI: RPP DBH Perkebunan Sawit Penting untuk Percepat Pembangunan Daerah
Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan konsultasi kepada Komisi XI DPR terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit, Selasa (11/4).
Hal ini sebagaimana amanat Pasal 123 ayat 4 UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Pada kesempatan ini, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan dukungan terhadap RPP DBH Perkebunan Sawit sebagai instrumen untuk dorong percepatan pembangunan daerah.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang dibahas Kemnaker dengan Dubes RI untuk PEA? Keduanya membahas tindak lanjut kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia antara Kemnaker RI dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MOHRE) PEA.
“DBH ini menjadi salah satu terobosan dalam UU HKPD yang sudah sangat dinantikan kehadirannya, terutama bagi daerah penghasil komoditas sawit. Maka, kami dari Fraksi Partai Golkar yang turut memperjuangkan DBH Sawit pastinya menyambut baik RPP ini. Karena selama ini, keberadaan perkebunan sawit dirasa masih belum memberikan kesejahteraan bagi daerah penghasilnya,” ungkap Puteri.
Sebagai informasi, DBH Perkebunan Sawit merupakan dana yang disalurkan kepada daerah berdasarkan pendapatan dalam APBN yang bersumber dari sektor perkebunan kelapa sawit.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan sumber dana DBH ini nantinya berasal dari pungutan ekspor dan bea keluar atas komoditas kelapa sawit dengan porsi pembagian minimal 4 persen serta dapat disesuaikan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
“Dalam APBN 2023, DBH sawit yang sudah diidentifikasikan sebesar Rp3,4 triliun kepada 350 daerah. Karena pungutan ekspor dan bea keluar ini sangat bergantung pada harga dan tarif. Maka, kami usulkan untuk diterapkan batas minimum alokasi per daerah. Nantinya penggunaan DBH ini terutama untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan serta kegiatan strategis lainnya yang akan diatur pada Peraturan Menteri Keuangan,” urai Menkeu Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Puteri berharap instrumen DBH Sawit ini nantinya bisa semakin mempercepat pembangunan daerah serta mendukung kesejahteraan petani sawit rakyat.
“Selain untuk pembangunan infrastruktur, kami berharap DBH ini nantinya juga digunakan untuk kegiatan yang menyentuh langsung kepada petani sawit. Karena bagaimanapun banyak petani sawit yang masih memerlukan dukungan afirmasi dari pemerintah, baik untuk pupuk, bibit, hingga pelatihan,” lanjut Puteri.
Kemudian, Ketua Bidang Keuangan dan Pasar Modal DPP Partai Golkar ini berpesan agar RPP DBH Sawit ini nantinya juga segera ditindaklanjuti dengan peraturan teknis yang rinci dan jelas.
“Supaya bisa menjadi acuan bagi daerah untuk menjalankan penggunaan DBH ini. Sekaligus supaya untuk mengurangi distorsi di lapangan. Untuk itu, kami harap pemerintah juga melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif ke seluruh daerah penerima DBH ini agar ketentuan ini dapat dipahami dan diimplementasikan sebaik mungkin,” tutup Puteri. (mdk/hrs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pimpinan komisi II lantas menyinggung soal izin lahan perkebunan sawit
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat di Istana Negara untuk membahas sejumlah isu penting terkait kebijakan sawit di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKebijakan fiskal nasional yang berkaitan dengan pajak daerah dan retribusi daerah bisa berupa mengubah tarif pajak dan retribusi.
Baca SelengkapnyaKonversi nama untuk guna meningkatkan hasil sektor perkebunan di masing-masing daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenkop Teten optimis kerja sama dengan RSPO akan memperkuat korporatisasi petani sawit sekaligus memperkuat produksi kelapa sawit dari hulu hingga hilir.
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka, menyoroti soal kasus dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)
Baca SelengkapnyaPemerintah perlu menyampaikan roadmap perkeretaapian Indonesia tentang kebutuhan transportasi penduduk.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaMenteri Basuki turut dicecar soal perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi, mewakili BPKP, BPK dan BPS, menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya rapat kerja kali ini.
Baca SelengkapnyaSalah satu narasumber yang ikut, Hendro Kartiko, Ketua Umum Forum Pemuda Sawit Indonesia (FPSI)
Baca SelengkapnyaNantinya, badan tersebut akan bergabung dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Baca Selengkapnya