Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komitmen Menhub Budi berantas pungli

Komitmen Menhub Budi berantas pungli Budi Karya Sumadi. ©2016 merdeka.com/mitra ramadhan

Merdeka.com - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi melakukan deklarasi antipungli bersama pejabat eselon I dan II serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Jabotabek. Deklarasi antipungli tersebut merupakan langkah awal dan upaya Kemenhub untuk memberantas praktek pungli dalam pelayanan jasa transportasi.

"Kita siap untuk memberantas pungli, apabila ada pegawai Kemenhub yang melakukan praktik pungli, kita sanksi administrasi, apabila pelanggarannya terlalu berat, kita serahkan kepada yang berwajib," katanya di kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis, (22/12)

Deklarasi tersebut akan terus ditindaklanjuti oleh pejabat eselon III dan IV di unit kerja masing-masing. "Komitmen ini diharapkan menjadi teladan bagi staf atau pegawai di unit kerja masing-masing, sehingga ke depannya tidak ada lagi praktik pungli di Kemenhub," katanya.

Deklarasi Antipungli antara lain adalah agar semua Pejabat Tinggi Madya dan Pratama mempunyai komitmen bersama untuk tidak melakukan pungutan liar dalam setiap pelayanan jasa perhubungan, bertanggung jawab melakukan pembinaan dan pencegahan pungli terhadap Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kemenhub, serta berupaya untuk meningkatkan pengawasan integritas, dan perbaikan sistem di lingkungan kerjanya.� Dia mengatakan pihaknya telah mengevaluasi di sejumlah daerah, seperti Medan, Surabaya, Merak dan Tanjung Priok.

Budi mengatakan deklarasi tersebut merupakan tindak lanjut atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016. Kemenhub telah membentuk Satgas Operasi Pemberantasan Pungli di lingkungan Kemenhub melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 265 tahun 2016 yang ditetapkan pada 14 Oktober 2016.

Satgas Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) di Kemenhub bertugas membantu Menhub untuk melakukan pengawasan dalam pemberantasan pungli di Kemenhub. Pembentukan Satgas OPP Kemenhub itu merupakan upaya Kemenhub untuk melakukan perbaikan kinerja pelayanan publik guna mewujudkan tata kelola yang baik atau good governance, independen dan netralitas dengan melibatkan lembaga dari luar yaitu Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Indonesia Corruption Watch (ICW).

Adapun ruang lingkup Satgas OPP meliputi pelayanan perijinan angkutan darat, angkutan laut, angkutan udara, dan angkutan perkeretaapian. Sedangkan lingkup nonperizinan berfokus pada penerimaan pegawai di lingkungan Kemenhub dan penerimaan calon taruna baru.

Dalam tugasnya, Satgas OPP menjalankan prosedur berupa pendalaman dan pencarian bukti melalui kunjungan langsung ke unit kerja terkait ataupun melalui operasi senyap (penyamaran) untuk memastikan benar atau tidaknya terjadi penyimpangan.

Jika ditemukan adanya penyimpangan atau pelanggaran pada personil pemberi layanan, maka akan diberikan hukuman administratif seperti penurunan pangkat atau jabatan, pemindahaan tugas, dan pemecatan. Apabila ditemukan indikasi yang kuat adanya pungli, penuntasan penyelewengan diserahkan ke aparat penegak hukum.

Langkah konkret Tim Satgas OPP Kemenhub adalah mempermudah penerbitan Sertifikat Kecakapan Pelaut, semula Sertifikat Kecakapan Pelaut dilaksanakan secara terpusat di Ditjen Perhubungan Laut.

Tim Satgas OPP menata ulang mekanisme penerbitan Sertifikat Kecakapan Pelaut yang mudah bagi para pelaut yang tersebar dengan mendelegasikan penerbitan kepada sekolah keahlian yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Kantor Kesyahbandaran Utama serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan.

Mekanisme dan tata cara pendelegasian penerbitan sertifikat kecakapan pelaut tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 140 Tahun 2016.

Sejak dibentuk hingga saat ini, Satgas OPP telah menerima pengaduan dugaan praktik pungli berjumlah 88 pengaduan. Melalui contact centre kemenhub151 terdiri dari 22 email, 38 call, dan 19 mention. Sedangkan untuk aplikasi simadu terdapat enam pengaduan dan YLKI sebanyak tiga pengaduan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan "Kalian yang Saya Tindak!"

Burhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.

Baca Selengkapnya
Polantas yang Lakukan Pungli di Tol Halim Dimutasi, Komandan Usul Dikeluarkan dari Satuan
Polantas yang Lakukan Pungli di Tol Halim Dimutasi, Komandan Usul Dikeluarkan dari Satuan

Sementara untuk dua polantas lainnya, mereka masih menjalani pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Kemendikbud Minta Kasus Dugaan Pungli di SDN 1 Cibeureum Bogor Diserahkan ke Penegak Hukum
Kemendikbud Minta Kasus Dugaan Pungli di SDN 1 Cibeureum Bogor Diserahkan ke Penegak Hukum

Kemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Jenderal BG Soal Kabar Budi Arie Judol Komdigi
VIDEO: Keras Jenderal BG Soal Kabar Budi Arie Judol Komdigi "Perintah Presiden Semua Diproses!"

Menurutnya, pemerintah menghormati kerja keras Polri dalam mengungkap kasus judi online

Baca Selengkapnya
Anggota Ketahuan Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Siagakan Provos di Tiap Samsat
Anggota Ketahuan Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Siagakan Provos di Tiap Samsat

Pelibatan Provos tersebut setelah viral anggota kepolisian terlibat pungli Rp500 ribu di Samsat Bekasi, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya
Tegas, Jaksa Agung Ancam Tindak Kajari Jika Tak Perbaiki Sistem Usai Usut Kasus Korupsi
Tegas, Jaksa Agung Ancam Tindak Kajari Jika Tak Perbaiki Sistem Usai Usut Kasus Korupsi

Peringatan itu disampaikan Burhanuddin dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di SICC, Bogor, Kamis (7/11).

Baca Selengkapnya
Komitmen Hapus Pungli, Ganjar Pranowo Buat Pakta Integritas untuk Kepala Sekolah
Komitmen Hapus Pungli, Ganjar Pranowo Buat Pakta Integritas untuk Kepala Sekolah

Ganjar menyebutkan, tidak akan segan-segan langsung mencopot kepala sekolah yang terindikasi memberatkan siswa dan orang tua siswa dengan melakukan pungli.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Budi Gunawan Blak blakan Beri Pesan Khusus Pimpinan KPK Baru Era Prabowo
VIDEO: Jenderal Budi Gunawan Blak blakan Beri Pesan Khusus Pimpinan KPK Baru Era Prabowo

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan pesan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Barang-Barang Selundupan Bikin Rugi Negara Miliaran Rupiah
FOTO: Penampakan Barang-Barang Selundupan Bikin Rugi Negara Miliaran Rupiah

Barang-barang selundupan hasil penindakan tim yang diketuai Menko Polkam Budi Gunawan pada periode 4-11 November 2024 ini nilainya mencapai Rp49 miliar.

Baca Selengkapnya
Nasaruddin Umar Tegaskan akan Bersihkan Kemenag dari Praktik Korupsi
Nasaruddin Umar Tegaskan akan Bersihkan Kemenag dari Praktik Korupsi

Menag Nasaruddin Umar memberikan pesan khusus dan tegas kepada jajarannya terkait upaya membersihkan Kementerian Agama dari praktik korupsi.

Baca Selengkapnya
Ditanya Kasus Judi Online di Komdigi Mengarah ke Mantan Menteri? Menko BG: Pesan Presiden Semua Diproses
Ditanya Kasus Judi Online di Komdigi Mengarah ke Mantan Menteri? Menko BG: Pesan Presiden Semua Diproses

Hal itu, dia sampaikan merespons pertanyaan terkait kasus judi online di Komdigi mengarah kepada mantan Menkominfo Budi Arie.

Baca Selengkapnya