Komodo Bisa Disewakan ke Negara Lain, Berapa Tarifnya?

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mewacanakan komodo menjadi salah satu satwa khas Indonesia yang dapat disewakan ke luar negeri. Hasil penyewaan tersebut nantinya akan dimasukkan ke kantong negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Lalu berapa tarif penyewaan komodo?
Kepala Subdirektorat Standardisasi Penilaian Bisnis dan Sumber Daya Alam DJKN Kementerian Keuangan, Nafiantoro Agus Setiawan mengatakan, tarif penyewaan suatu satwa khas tidak memiliki patokan tertentu. Namun untuk menentukan tarif penyewaan dapat dilakukan dengan mencari hewan sejenis.
"Untuk nilainya kita sudah ada teknik untuk menghitung, karena kita tidak bisa pakai harga pasar, tidak ada di pasar, komodo itu dijual belikan. Maka itu caranya dengan pendekatan hewan yang sejenis dengan komodo," ujar Nafiantoro saat ditemui di Kantor DJKN, Jakarta, Jumat (8/11).
Nafiantoro mengatakan, hal yang sama juga berlaku bagi satwa khas lainnya seperti badak bercula satu. Badak bercula satu dapat disewakan dengan mengetahui terlebih dahulu berapa tarif penyewaan hewan yang mirip di negara lain. Semakin khas suatu satwa maka tarif sewa semakin mahal.
"Ada salah satu penelitian, berapa nilai badak bercula satu, Rp140 miliar, berdasarkan hitungan mereka. Berapa persen sewa per tahun kalau disewakan ke negara lain bahkan kebun binatang mau sewa ini? misalnya 10 persen berarti sekitar Rp 14 miliar," jelasnya.
"Kalau ada yang langka misalnya cuma di Indonesia, itu ada nilai tambah, lalu misal dibesarkan di Indonesia dari lahir sampai mati, itu ada nilainya lagi. Tapi penelitiannya baru sampai disitu, jadi kalau mau dimasukkan ke SDA, itu nanti ada approval kita untuk monetisasi," sambungnya.
Adapun sasaran pasar penyewaan satwa khas ini masih terus dikembangkan. Butuh waktu panjang dan penelitian khusus agar wacana tersebut dapat terealisasi mengingat satwa yang akan disewakan belum tentu bisa tinggal lama dan menyesuaikan diri dengan mudah di negara lain.
"Singapura saja misalnya agar mau sewa ke kita. Tapi kita harus pastikan lingkungan dan ekosistem mereka, syarat hidup harus nomor satu. Karena kalau hewannya mati, dia harus bayar denda, kita akan coba lakukan, mirip. Tapi ini masih wacana," tandasnya.
Tiru China
Direktur Penilaian DJKN Kurniawan Nizar mengatakan, untuk konsep rent capture Indonesia bisa mencontoh China yang menyewakan hewan ke negara lain untuk memperoleh pendapatan. Hewan yang disewakan berupa panda. Indonesia sendiri memiliki satwa unik, yaitu komodo.
Nizar mengatakan, China menyewakan satwa khasnya dengan mengenakan tarif tertentu. Tarif tersebut kemudian disetorkan kepada negara dalam bentuk PNBP.
"Ada inovasi-inovasi yang sangat bagus istilahnya kalau enggak salah rent capture terutama untuk satwa seperti temen-temen tahu panda. Itu di China rupanya disewakan bisa USD 1 juta karena panda hanya lahir di China kalau disewakan negara lain harus bayar, kalau mati harus denda," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (8/11).
Nizar melanjutkan, Indonesia memiliki beragam satwa yang bisa disewakan. Meski demikian, usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan berbagai pihak sebab banyak yang harus dipertimbangkan termasuk kesehatan satwa ketika disewakan dan dikembalikan ke Indonesia.
"Kita kan punya komodo satwa langka. Ini bisa menjadi sumber pemasukan juga. Apalagi kan ada hutan, tumbuhan itu dipakai rekreasi sekaligus kesehatan, kenapa kita enggak. Kita sebenarnya sudah ada eks tambang," jelasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya