KPPU Endus Indikasi Persaingan Tak Sehat di Industri Fintech

Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya indikasi persaingan usaha tidak sehat di industri teknologi finansial (tekfin atau lebih dikenal fintech). Komisioner sekaligus Juru Bicara KPPU, Guntur Syahputra Saragih menilai bunga pinjaman fintech yang terlalu tinggi menjadi salah satu bukti.
Tingkat suku bunga pinjaman fintech P2P (peer to peer) landing mencapai 0,8 persen per harinya. Artinya, dalam satu bulan, bunga yang dibebankan kepada debitur mencapai 24 persen.
"Padahal, bunga bank saja tidak setinggi itu. Makanya, dicurigai ada persaingan yang tidak sehat dalam bisnis fintech P2P landing ini," ungkap Guntur dalam Forum Jurnalis di Jakarta, Senin (26/8).
Melihat fakta ini, Guntur mempertanyakan kembali tujuan fintech yang digadang bisa memudahkan pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya.
"Tapi bunganya, kok lebih besar dari (bank) konvensional? Katanya memudahkan dan menciptakan efisiensi?" ujarnya.
Direktur Ekonomi KPPU, M. Zulfirmansyah menambahkan, dalam waktu dekat KPPU akan memanggil asosiasi terkait untuk mengusut tuntas hal ini. Sementara, fintech yang diduga sendiri berstatus legal.
"Tentu (legal). Kalau ilegal sudah kita sidangkan," tutupnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya