Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lampaui target, realisasi investasi 2017 tembus Rp 692 triliun

Lampaui target, realisasi investasi 2017 tembus Rp 692 triliun Bos BKPM, Thomas Lembong. Anggun ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) sepanjang tahun 2017 mencapai Rp 692,8 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dari target realisasi investasi sebesar Rp 678,8 triliun.

Kepala BKPM, Thomas Lembong mengatakan, capaian realisasi investasi tersebut memberi harapan dan optimisme untuk dapat mencapai target realisasi investasi tahun 2018. Di mana target investasi PMDN dan PMA yang telah ditetapkan oleh pemerintah pada 2018 sebesar Rp 765,0 triliun.

"Dalam rangka mempercepat realisasi investasi proyek-proyek PMA/PMDN, diberbagai kementerian terkait, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota telah dibentuk Satuan Tugas sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 201 7 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, yang berfungsi antara lain akan membantu mencari solusi permasalahan yang dihadapi oleh investor dalam merealisasikan investasinya," kata Thomas Lembong dalam konferensi pers di kantor BKPM, Jakarta, Selasa (30/1).

Sementara itu, realisasi investasi PMDN dan PMA berdasarkan 5 lokasi proyek paling besar adalah DKI Jakarta sebesar Rp 108,6 triliun, naik 15,7 persen dari periode yang sama di tahun 2016. Kemudian Jawa Barat Rp 107,1 triliun, naik 15,5 persen dari periode yang sama di tahun 2016. Selanjutnya Jawa Timur Rp 66,0 triliun, naik 9.5 persen dari periode yang sama di tahun 2016. Disusul Banten Rp 55,8 triliun, naik 8,1 persen dari periode yang sama di tahun 2016. Terakhir Jawa Tengah Rp 51,5 triliun, naik 7,4 persen dari periode yang sama di tahun 2016

Adapun berdasarkan 5 sektor usaha paling besar realisasi investasi PMDN dan PMA adalah listrik, gas dan air Rp 82,1 triliun, naik 11,8 persen dari periode yang sama di tahun 2016; Pertambangan Rp 79,1 triliun, naik 11,4 persen dari periode yang sama di tahun 2016; Industri Makanan Rp 64,8 triliun, naik 9,4 persen dari periode yang sama di tahun 2016, industri Logam, Mesin, dan Elektronik Rp 64,3 triliun, naik 9,3 persen dari periode yang sama di tahun 2016, dan Transportasi, Gudang, dan Telekomunikasi Rp 59,8 triliun, naik 8,6 persen dari periode yang sama di tahun 2016.

Sedangkan realisasi investasi PMA berdasarkan asal negara (5 besar) adalah: Singapura USD 8,4 miliar, naik 26,2 persen dari periode yang sama di tahun 2016, Jepang USD 5,0 miliar, naik 15,5 persen; Republik Rakyat Tiongkok USD 3,4 miliar, naik 10,4 persen; Hong Kong, RRT USD 2,1miliar, naik 6,6 persen dari periode yang sama di tahun 2016, dan Korea Selatan USD 2,0 miliar, naik 6,3 persen dari periode yang sama di tahun 2016.

Thomas mengatakan terkait dengan implementasi Percepatan Pelaksanaan Berusaha, BKPM sendiri sudah menerbitkan dua peraturan baru yaitu, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal dan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2017, tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal.

"Diharapkan dengan adanya dua peraturan BKPM baru tersebut akan lebih memberikan kejelasan, kepastian dan kecepatan dalam menyusun berbagai perizinan yang terkait investasi termasuk pelaporan dan pengawasannya baik di BKPM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang tujuannya adalah agar terjadinya peningkatan minat dan juga realisasi investasi di indonesia," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP