Layanan dasar, tarif listrik diminta tak ditentukan skema pasar

Merdeka.com - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, meminta penetapan tarif listrik tidak dilepas ke pasar. Campur tangan pemerintah dinilai dapat menggenjot listrik dapat merata dirasakan seluruh masyarakat.
"Perlu ada komisi khusus menetapkan tarif listrik sehingga tarif ditentukan bukan berdasarkan pasar," ungkapnya dalam diskusi bertajuk 'Menerangi Indonesia', di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).
Menurutnya, saat ini tarif listrik masih ditentukan berdasarkan skema pasar. Di mana perhitungan memasukkan variabel nilai tukar, harga minyak dunia dan inflasi.
"Tarif ini ditetapkan berdasarkan pasar, kurs, harga minyak dunia, dan inflasi. Ini sangat pro pasar. Kita awasi pencabutan subsidi kedok untuk menerapkan tarif pro pasar," katanya.
Keterlibatan negara dalam masalah listrik ini mutlak diperlukan. Sebab, menurut Tulus, listrik merupakan bagian dari pelayanan dasar.
"Listrik adalah essential service. Harus ada intervensi negara," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya