LinkAja Usul Kode OTP Diganti Dengan Pemindai Beometrik
Merdeka.com - Chief Marketing Officer LinkAja, Edward K Suwignjo mengusulkan perlindungan data digital diubah menjadi mekanisme lain, seperti pemindai biometrik (biometric verification). Hal ini untuk menghadapi kasus penipuan dengan modus meminta kode one time password (OTP).
"Apakah harus selalu bentuknya OTP? Apakah bisa bentuknya biometrik verification dan segala macam, mungkin bisa dikembangkan ke arahkan sana," ujar Edward dalam ajang Ipsos Marketing Summit 2020: Indonesia The Next Cashless Society, Pullman Jakarta Central Park, Jakarta, Rabu (15/1).
Dikutip Wikipedia, pemindai biometrik adalah alat yang menggunakan data biometrik untuk mengidentifikasi individu berdasarkan pengukuran karakteristik fisiologisnya. Karakteristik fisiologis ini memberikan kemampuan untuk mengontrol dan melindungi integritas data sensitif yang tersimpan dalam sistem informasi.
-
Siapa yang mengungkapkan modus penipuan digital? Salah satu agen Brilink di Kecamatan Sanden bernama Supri Suharsana membongkar modus yang kerap dialami para korban.
-
Bagaimana agen Brilink membantu mencegah penipuan digital? Supri juga pernah mendapati kasus warga di sekitar tempat tinggalnya yang diminta transfer uang. Namun ia curiga lantaran anak dari tetangganya itu disebut menabrak orang hingga tewas.'Kemudian sering juga mengatasnamakan anggota keluarga yang terkena musibah, seperti tetangga saya yang ditelpon katanya anaknya menabrak orang hingga meningga, warga ini kemudian diminta transfer gitu,' katanya
-
Siapa yang ngomong OJK mau terapkan strategi anti-fraud? 'Saat ini OJK akan segera menerbitkan Rancangan Peraturan OJK tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan yang diharapkan dapat menjadi pedoman penerapan strategi anti-fraud dan korupsi yang terintegrasi dan dapat digunakan seluruh Lembaga Jasa Keuangan sesuai dengan best practices maupun global practices terkini,' kata Mahendra.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Bagaimana pelaku penipuan mengakses data pribadi nasabah? Seperti diketahui melalui aplikasi yang tidak resmi atau bodong tersebut membuat korban dengan sadar memberikan persetujuan untuk mengizinkan aplikasi tersebut mengakses aplikasi SMS dan aplikasi lainnya.
-
Bagaimana melindungi data pribadi dari pencurian? Pastikan semua perangkat kamu memiliki perlindungan maksimal yang dapat memberikan peringatan tentang pencurian identitas dan kebocoran data.
Biometrik merupakan suatu metode komputerisasi yang menggunakan aspek-aspek biologi terutama karakteristik unik yang dimiliki oleh manusia. Karakteristik fisiologi unik yang dapat digunakan adalah sidik jari dan retina mata. Kedua hal ini terdapat pada tubuh manusia namun selalu berbeda setiap orangnya, sehingga dapat dijadikan sandi untuk pengindentifikasian.
Dia menjelaskan, dari sisi keamanan informasi kode OTP lebih mudah bocor. Terutama jika masyarakat belum mengetahui pentingnya kerahasiaan kode OTP. "Di dalam transaksi perubahan tingkah laku memang banyak hal baru yang dialami para pengguna, dan juga keawaman tentang berbagai macam hal," jelasnya.
Untuk itu, dia menekankan agar edukasi mengenai pembayaran digital lebih digencarkan. Mengingat, fenomena penipuan seperti modus meminta kode OTP sudah terjadi cukup lama dan banyak dialami oleh beberapa pengguna.
"Memang semua berawal dari kesadaran semua pribadi masyarakat Indonesia, harus diedukasi bersama-sama, tentang pentingnya menjaga data pribadi," ungkapnya.
Pemerintah Diminta Gencarkan Edukasi
Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengimbau agar pemerintah meningkatkan edukasi ke masyarakat mengenai kode One Time Password (OTP). Mengingat, penipuan dengan modus meminta kode OTP makin marak di Indonesia.
"Pentingnya peran pemerintah menurut saya, dia tidak boleh lagi hanya prosedural, sosialisasi, sifatnya yang bikin aturan sosialisasi sudah harus betul-betul menciptakan suatu medium format literasi yang inheren, dengan kebutuhan masyarakat," kata Yustinus dalam ajang Ipsos Marketing Summit 2020: Indonesia The Next Cashless Society, Pullman Jakarta Central Park, Jakarta, Rabu (15/1).
Kode OTP adalah kode verifikasi atau kata sandi sekali pakai yang terdiri dari 6 digit karakter atau angka unik dan rahasia. Kode ini umumnya dikirim melalui SMS atau e-mail oleh pihak bank, aplikasi, atau operator terkait, dan digunakan sebagai bentuk keamanan dalam mengonfirmasi login atau transaksi yang dilakukan secara online.
Dengan demikian, kode OTP bersifat rahasia dan tidak boleh diberikan kepada siapapun, baik keluarga, kerabat dekat, bahkan pihak pengirim kode apalagi yang mengaku sebagai karyawan/perwakilan dari perusahaan yang mengirimkan kode OTP tersebut.
Sehingga, jika Anda memberikan kode OTP kepada orang lain, maka orang tersebut bisa mengakses akun Anda, termasuk mengambil saldo yang ada di akun tersebut. Sayangnya, masih banyak orang yang belum mengerti pentingnya merahasiakan kode OTP tersebut.
"Saya juga pernah mengalami seperti itu kan. Pesan taksi online di telepon dimintai OTP. Karena kita merasa betul yang menelpon ini yang saya pesan, saya memberikan. Ternyata salah, jelas-jelas sebelumnya ada peringatan tidak boleh memberikan itu kepada siapa pun," ungkapnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Solusi Telco Verify memungkinkan identitas pengguna untuk diautentikasi secara otomatis tanpa perlu memasukan OTP.
Baca SelengkapnyaDirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bicara pentingnya meningkatkan kemampuan literasi digital agar terhindar dari penipuan online.
Baca SelengkapnyaMenjelang lebaran, penipuan marak terjadi. Waspadalah!
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi sebut hampir setengah penduduk Indonesia rentan jadi korban kejahatan dan penipuan digital.
Baca SelengkapnyaBerikut tips jitu dari Polri untuk mengantisipasi pencurian data pribadi yang marak terjadi.
Baca SelengkapnyaModus pencurian data pribadi yang banyak digunakan ialah pemberian hadiah.
Baca SelengkapnyaKonsumen dan masyarakat agar selalu berhati hati serta tidak gegabah melakukan klik pada link sembarangan, mengunduh file dari orang tidak dikenal.
Baca SelengkapnyaDANA melalui akun Instagram, membagikan tips agar tidak tertipu link DANA Kaget palsu
Baca SelengkapnyaApabila ada yang menyalahgunakan KTP untuk pinjol, maka telah melanggar ketentuan Pasal 32 ayat (1) tentang Undang-Undang (UU) ITE.
Baca SelengkapnyaSalah satu nasabah tabungan di Kota Malang, Jawa Timur harus kehilangan saldo di rekeningnya hingga Rp1,4 miliar.
Baca SelengkapnyaPenggunaan informasi pribadi seperti nama ibu kandung untuk pertanyaan keamanan umum terjadi di berbagai sektor.
Baca Selengkapnya