Lolos dari Daftar Blacklist, Begini Kondisi Keuangan Waskita Karya di Kuartal II-2024
Dengan adanya keputusan tersebut akan berdampak positif dan signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Waskita.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menghapus nama PT Waskita Karya Tbk (Perseroan) dari daftar hitam atau blacklist. Penghapusan dilakukan usai Majelis Hakim mengabulkan permohonan Waskita Karya, terkait Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara.
"Kami menyambut baik ketetapan Majelis Hakim. Maka kini penayangan sanksi daftar hitam PT Waskita Karya Tbk sudah diturunkan dari Daftar Hitam Nasional pada laman Inaproc," ujar Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita dalam keterangannya, dikutip Rabu (7/8).
Penetapan permohonan penundaan tersebut berlaku selama proses persidangan berlangsung sampai putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap. Lewat ketetapan itu, lanjut Ermy, Waskita Karya bisa kembali mengikuti tender.
Dengan adanya keputusan tersebut akan berdampak positif dan signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Waskita.
"Maka perusahaan bisa kembali mengikuti proses tender seluruh proyek pemerintah yang menggunakan APBN, APBD, maupun proyek-proyek swasta," kata Ermy.
Laporan Keuangan Waskita Karya Kuartal II-2024
Dalam laporan keuangan kuartal II-2024, Waskita Karya mengantongi pendapatan sebesar Rp4,47 triliun. Pendapatan tersebut ditopang dari jasa konstruksi sebesar Rp3,12 triliun.
Ada pula penjualan beton atau precast turut berkontribusi sebesar Rp610,96 miliar terhadap pendapatan perseroan. Kemudian ditambah juga oleh pendapatan jalan tol yang mencapai Rp563,34 miliar.
Selanjutnya, kinerja Gross Profit Margin (GPM) perusahaan naik menjadi 13,3 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dari sebelumnya sebesar 8,8 persen. Kenaikan ini seiring profil proyek yang lebih baik terutama proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga mendukung optimalisasi kemajuan konstruksi dan lean project.
Kini perusahaan tengah mengerjakan 12 proyek IKN, total nilai kontraknya sebesar Rp 7,7 triliun. Lalu dari sisi kinerja EBITDA, perseroan masih mampu menjaga di level positif sebesar Rp 148 miliar.
"Sampai kuartal kedua tahun ini, total nilai kontrak yang dikelola mencapai Rp 51,1 triliun atau 87 proyek, sebanyak 40,2 persen di antaranya merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN)," tutur dia.
Kelanjutan Merger Waskita Karya dengan Hutama Karya
Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan proses integrasi antara PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan PT Hutama Karya (Persero) atau HK masih berlangsung.
“Ini kan terus berjalan, sama mereka masih bekerja untuk nyatuin karena bukan merger, tapi di bawahnya. Targetnya sih selesai tahun ini,” kata Arya kepada wartawan di Gedung Kementerian BUMN, Kamis (18/7) lalu.
Arya menambahkan dalam prosesnya harus melakukan audit keseluruhan baru kemudian nanti dijadikan holding atau anaknya. Arya menyebut hal ini dilakukan agar ketika ada tender dari pemerintahan akan lebih sehat.
Integrasi BUMN karya ini bertujuan agar tidak terjadi adu tender habis-habisan dengan sesama BUMN yang saling banting harga dan membuat perusahaan merugi. Ini membuat industri konstruksi tidak sehat.