Luhut: Subsidi listrik dialihkan untuk pemerataan daerah tertinggal

Merdeka.com - Pemerintah akan mencabut subsidi listrik untuk pelanggan 900 Volt Ampere (VA) tahun ini. Pencabutan ini bertujuan agar subsidi listrik lebih tepat sasaran.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, menegaskan pemotongan subsidi listrik hanya untuk masyarakat yang golongan mampu. Sedangkan, untuk golongan tidak mampu akan tetap mendapat subsidi.
Luhut menegaskan subsidi listrik nantinya akan dialihkan untuk pengaliran di 2.500 desa yang belum tersebtuh listrik. "Itu kita buat, pemerintah sangat memperhatikan pemerataan. Kita tidak bicara pertumbuhan saja, tetapi juga pemerataan," ujar Luhut di kantornya, Senin (9/1).
Lebih lanjut, Mantan Menko Polhukam ini mengatakan pencabutan subsidi listrik akan membawa perubahan untuk Indonesia. bahkan, pemerintah sudah membuat program pemerataan untuk desa-desa tertinggal.
"Jadi kalau ada mengatakan kita semrawut, sembarangan negeri ini, enggaklah. Jangan gampang mengkritik," tegasnya.
Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat untuk tidak sembarangan mengkritik kebijakan pemerintah. "Mengatur negara ini kompleksitasnya tinggi sekali. Saya pernah mengelola sampai kedutaan, kepala staf kepresidenan, perusahaan, susah itu. Kalau gampang kritik, saya ingin tanya apa pengalamannya," tutupnya.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) memberlakukan kenaikan tarif listrik secara bertahap bagi rumah tangga golongan mampu dengan daya 900 VA mulai 1 Januari 2017.
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka mengatakan, kenaikan tarif tersebut merupakan kebijakan pemerintah memberikan subsidi tepat sasaran atau mencabut subsidi tarif golongan tersebut.
"Mulai 1 Januari 2017, pelanggan listrik rumah tangga mampu berdaya 900 VA dikenakan kenaikan tarif secara bertahap," katanya seperti ditulis Antara.
Menurut dia, pelanggan rumah tangga mampu 900 VA tersebut akan dikenakan kenaikan tarif dari sebelumnya bersubsidi menjadi keekonomian atau nonsubsidi secara bertahap.
Kenaikan tarif dilakukan setiap dua bulan sekali yakni 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017. Dengan skenario tersebut, maka secara bertahap tarif pelanggan rumah tangga mampu 900 VA akan mengalami kenaikan dari Rp 605 menjadi Rp 791 per 1 Januari 2017, Rp 1.034 mulai 1 Maret 2017, dan Rp 1.352/kWh per 1 Mei 2017. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya