Lulusan SMA/sederajat Bisa jadi PNS, Segini Gajinya
Aturan tentang gaji PNS lulusan SMA diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.
Aturan tentang gaji PNS lulusan SMA diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.
Lulusan SMA/sederajat Bisa jadi PNS, Segini Gajinya
Gaji PNS Lulusan SMA/sederajat
Pemerintah kembali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2023.
Seleksi CPNS tahun ini pun tidak hanya dibuka bagi mereka yang lulusan perguruan tinggi saja, tetapi untuk lulusan SMA/sederajat.
Aturan tentang gaji PNS lulusan SMA diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.
Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan gaji pokok PNS untuk semua golongan.
Bagi PNS yang berijazah SMA, gaji pokok yang ditetapkan dalam aturan tersebut mulai dari Rp2 juta per bulan sampai Rp3,8 juta.
Namun perlu diingat, Presiden Joko Widodo telah mengusulkan kenaikan gaji PNS di tahun 2024 naik 8 persen. Sehingga, kemungkinan gaji pokok PNS berijazah SMA mulai dari Rp2,1 juta sampai Rp4,1 juta.
Sebagai informasi, gaji pokok PNS lulusan SMA/sederajat masuk pada gologan II.
Selanjutnya, golongan II terdiri dari lima tingkat, yaitu III A, III B, III C, dan III D.
Berikut ini rincian gaji pokok PNS golongan II berdasarkan PP No. 15/2019.
Gaji Pokok PNS Lulusan SMA
Daftar Gaji PNS Golongan II
II A: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
II B: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
II C: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
II D: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Perkiraan Gaji PNS Lulusan SMA Tahun 2024
II A: Rp2.183.976 - Rp3.643.488
II B: Rp2.385.072 - Rp3.797.604
II C: Rp2.485.944 - Rp3.958.200
II D: Rp2.591.136 - Rp4.125.600
Daftar Instansi yang Buka Formasi CPNS untuk Lulusan SMA
Daftar instansi yang dikabarkan akan membuka lowongan CPNS 2023 untuk lulusan SMA dan SMK:
- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
- Kementerian Pertanian (Kementan)
- Kementerian Pertahanan (Kemhan)
- Kejaksaan Agung (Kejagung)
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)