Medan Jadi Kota dengan UMK Tertinggi di Sumut, Capai Rp3,62 Juta
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) tahun 2023 beberapa waktu lalu, yang ditetapkan oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Kota Medan menjadi UMK yang paling tinggi di Provinsi Sumut yakni sebesar Rp 3.624.117,59. Sedangkan untuk Kabupaten Padang Lawas Utara sedang dalam proses penetapan.
Berikut UMK Provinsi Sumatera Utara:
-
Siapa Gubernur Pertama Sumatra Utara? Jadi Gubernur Pertama sekaligus Ketua DPRD Sumatra Utara, Ini Sosok Putra Keturunan Batak Mandailing Namanya jarang dikenal banyak orang. Tetapi jasa besarnya memimpin Sumatra Utara pasca kemerdekaan patut diacungi jempol.
-
Apa yang diminta oleh Gubernur Sumbar? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam. 'Secara total tadi ada lebih kurang Rp1,5 triliun,' lanjut dia.
-
Siapa Gubernur Sumatera pertama? PPKI pun menunjuk Teuku Muhammad Hasan, putra asal Sigli ini ditetapkan menjadi gubernur untuk memimpin wilayah Provinsi Sumatera yang ber-ibukota di Medan.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Siapa orang terkaya di Sumatera Utara? Low Tuck Kwong adalah seorang pengusaha asal Singapura yang dikenal sebagai pendiri dan pemilik perusahaan minyak dan gas yang besar, yakni Bayan Resources Tbk.
-
Kapan Rivai Abdul Manaf Nasution mendapat penghargaan dari Gubernur Sumatera Utara? Sementara itu, sosok Rivai Abdul Manaf Nasution juga sempat diganjar penghargaan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi pada 19 Desember 2022 lalu.
1. Kab Nias Rp 2.723.199,39, atau naik 6,36 persen.
2. Kabupaten Mandailing Natal Rp 2.874.312,58, atau naik 6,78 persen
3. Kabupaten Tapanuli Selatan Rp 3.090.695,00, atau naik 6,46 persen
4. Kab Tapanuli Tengah Rp 3.019.194,74, atau naik 6,65 persen
5. Kab Tapanuli Utara adalah Rp 2.739.641, 01, atau naik 6,85 persen
6. Kab Toba Rp 2.882.740,49, atau naik 6,72 persen
7. Kab Labuhanbatu Rp 3.116.458,11, atau naik 7,30 persen
8. Kab Asahan Rp 3.024.300,76, atau naik 7,26 persen
9. Kab. Simalungun Rp 2.800.790, atau naik 7,14 persen
10. Kab. Karo Rp 3.274.725,37, atau naik 6,37 persen.
11. Kab. Deli Serdang Rp 3.400.015,23, atau naik 6,63 persen
12. Kab. Langkat Rp 2.902.505,04, atau naik 7,06 persen
13. Kab. Pakpak Bharat Rp 2.716.161,41, atau naik 7,67 persen
14. Kab. Serdang Bedagai Rp 3.070.171, atau naik 7,00 persen
15. Kab. Batu Bara Rp 3.410.034,02, atau naik 6,85 persen
16. Kab. Padang Lawas Rp 2.959.919,39, atau naik 7,29 persen
17. Kab. Labuhanbatu Selatan Rp 3.152.341,69, atau naik 7,29 persen
18. Kab. Labuhanbatu Utara Rp 3.081.813,02, atau naik 7,32 persen
19. Kota Sibolga Rp 3.197.759,98, atau naik 6,35 persen
20. Kota Tanjungbalai Rp 3.022.759,37, atau naik 6,85 persen
21. Kota Tebingtinggi Rp 2.731.150,40, atau naik 6,46 persen
22. Kota Medan Rp 3.624.117,59, atau naik 7,52 persen
23. Kota Binjai Rp 2.803.941,34, atau naik 6,59 persen
24. Kota Padang Sidempuan Rp 2.885.309, atau naik 6,59 persen
25. Kota Gunungsitoli Rp 2.776.496, atau naik 6,36 persen
Sementara untuk Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kota Pematangsiantar UMK sebesar Rp 2.710.493 atau setara dengan Upah Minimum Provinsi Sumut.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 di Jawa & DIY.
Baca SelengkapnyaHeru Budi bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMP 2024.
Baca SelengkapnyaNominal ini naik dengan presentasi kenaikan 4,74 persen dari tahun 2023 yang hanya Rp3.356.109.
Baca SelengkapnyaBuruh protes penetapan UMK Jawa Barat 2024 dengan cara memblokade jalan.
Baca SelengkapnyaJika dibandingkan dengan UMK 2023, terjadi kenaikan Rp180.188 atau 3,82 persen dari UMK 2023.
Baca SelengkapnyaPengumuman kenaikan UMP akan dilakukan setelah pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaTercatat sudah ada 33 provinsi yang mengumumkan kenaikan UMP 2024.
Baca SelengkapnyaDengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.
Baca SelengkapnyaAPINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku
Baca SelengkapnyaPenetapan UMK di Jatim diwarnai aksi demo rombongan buruh.
Baca SelengkapnyaPemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaUMP Jawa Tengah tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.036.947. Nominal ini cuma naik 4,02 persen atau Rp78.778 dibandingkan UMP 2023 Rp1.958.169.
Baca Selengkapnya