Menaker Hanif Ingin Tambah Dua Program di BPJS Ketenagakerjaan

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengusulkan penambahan dua program jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Dua program yang dia maksud, yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Pelatihan dan Sertifikasi (JPS).
Namun, dia menegaskan bahwa usulan tersebut masih berupa wacana. Dia mengharapkan wacana ini mendapat tanggapan dan masukan dari masyarakat.
"Saya usulkan, saya wacanakan, sekali lagu ini sifatnya masih wacana, dua program lagi Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP dan Jaminan Pelatihan dan Sertifikasi atau JPS," kata dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8).
Dia mengatakan, wacana penambahan dua program tersebut untuk melengkapi program jaminan sosial yang sudah ada saat ini. "Selama ini jaminan sosial ada 5, Jaminan Kesehatan dikelola BPJS Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiunan, 4 program di kelola BPJS Ketenagakerjaan," urai dia.
"Ini hemat saya penting untuk memastikan agar di tengah perubahan pasar kerja yang fleksibel ini tenaga kerja kita tetap terlindungi," imbuhnya.
Karena usulan ini masih berupa wacana, maka dia pun belum bisa memastikan kapan usulan tersebut akan disampaikan. Pun mekanisme pembayaran yang berkaitan dengan dua program jaminan tersebut.
"(Tahun ini?) Enggak, ini baru wacana. Saya lagi minta BPJS dikaji dulu. (Yang bayar) Belum, masih wacana, silakan publik mendiskusikan itu apakah dipungut kedua belah pihak, besarnya berapa dan segala macam. Ya makanya dikaji dulu sehingga realistik, dipenuhi semua pihak," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya