Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendag ancam pengoplos daging sapi dan babi dijatuhi hukuman berat

Mendag ancam pengoplos daging sapi dan babi dijatuhi hukuman berat Harga Daging Sapi. ©2012 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pihaknya telah mengambil tindakan atas temuan daging sapi dioplos dengan daging babi yang diperjualbelikan di pasaran beberapa waktu lalu. Enggar meminta agar tidak ada lagi masyarakat yang mengoplos daging sapi dan babi.

"Mengenai oplosan kita ambil tindakan, tadi juga sudah dilaporkan. Ini tindakan yang keras akan dilakukan pemeriksaan, dan dari sekarang kita kasih tahu jangan lagi berani ngoplos," ujar Enggar di Kantornya, Jakarta, Kamis (22/6).

Enggar memastikan, oknum yang berani melakukan oplos daging akan dijatuhi hukuman yang berat. Kemendag akan terus melakukan pemantauan daging yang diperjualbelikan di pasar selama Lebaran.

Orang lain juga bertanya?

"Karena kalau ketahuan dan ketangkap itu berat hukumannya. Penegak hukum yang akan memberi sanksinya. Jangan ada lagi yang oplos itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menemukan daging sapi dioplos dengan daging babi yang diperjualbelikan di Pasar Inpres Pemiri, Lubuklinggau. Sebanyak 49 kilogram daging oplosan berhasil disita.

Wakapolres Lubuklinggau, Kompol Andi Kumara mengungkapkan, temuan itu berkat laporan warga yang curiga dengan bentuk dan tekstur daging dijual kedua pelaku. Setelah mendapat laporan, polisi langsung mendatangi lokasi penjualan.

"Saat diperiksa ternyata benar, daging sapi dioplos daging babi," ungkap Andi, Minggu (4/6).

Polisi kemudian menangkap dua orang tersangka yakni Amri (39) dan Kodri (46). Dari pemeriksaan awal, kedua tersangka mendapatkan daging babi dari daerah Jukung. Lalu, mereka oplos dengan daging sapi yang biasa dijualnya di pasar tradisional itu.

"Mereka tak bisa mengelak lagi karena seorang tersangka tepergok membawa bungkusan daging babi ke pasar sebelum dijual," ujarnya.

Selain daging oplosan, polisi juga menyita Honda Scoopy bernomor polisi BG 2516 HP yang dijadikan alat untuk membeli daging babi. Andi Kumara berjanji akan melakukan sidak ke pasar-pasar lain untuk memastikan tidak ada praktik oplosan daging.

"Kami akan sidak ke pasar-pasar lain apakah kasus serupa juga terjadi, karena jumlah sitaan cukup besar," pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 139 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp 10 miliar. Dan Pasal 62 jo 8 ayat (1) huruf a UU RI 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Pasal 91 A Jo Pasal 58 ayat (6) UU RI No 41/2014 tentang Perubahan atas UU No 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Langgar Aturan Pemda, Peredaran 4,5 Kg Daging Anjing yang Dibikin Rawon & Rica-Rica Disita Satpol PP Bali
Langgar Aturan Pemda, Peredaran 4,5 Kg Daging Anjing yang Dibikin Rawon & Rica-Rica Disita Satpol PP Bali

Pada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing

Baca Selengkapnya
Terbitkan SE, Gibran Imbau Warga Solo Tak Konsumsi Daging Anjing
Terbitkan SE, Gibran Imbau Warga Solo Tak Konsumsi Daging Anjing

Gibran mengaku tengah menyiapkan solusi bagi pedagang daging anjing.

Baca Selengkapnya
Pedagang Sate Anjing Minta Modal, ini Respons Gibran
Pedagang Sate Anjing Minta Modal, ini Respons Gibran

Gibran telah menyerukan agar masyarakat untuk tidak lagi mengonsumsi daging anjing.

Baca Selengkapnya
Potret Miris Sapi Makan Sampah di TPA Putri Cempo Solo Jelang Hari Raya Kurban, Berbahaya Jika Dikonsumsi
Potret Miris Sapi Makan Sampah di TPA Putri Cempo Solo Jelang Hari Raya Kurban, Berbahaya Jika Dikonsumsi

Meski sudah berulang kali menjadi sorotan, masih ada saja sapi-sapi yang digembalakan di Tempat Pembuangan Akhir Putri Cempo Solo.

Baca Selengkapnya
Supplier Jual Bakso Daging Sapi 'Palsu' Sejak Tahun 2018 Cuan Rp15 Juta Tiap Bulan, Begini Modusnya
Supplier Jual Bakso Daging Sapi 'Palsu' Sejak Tahun 2018 Cuan Rp15 Juta Tiap Bulan, Begini Modusnya

Modus culas ini ternyata sudah dilakukan oleh MT sejak membangun bisnisnya pada 2018 dengan mempekerjakan lebih dari 10 karyawan

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Sita 11.000 Ton Baja Siku Ilegal di Cikarang, Nilainya Rp11 Miliar
Mendag Zulkifli Sita 11.000 Ton Baja Siku Ilegal di Cikarang, Nilainya Rp11 Miliar

Temuannya, besi baja siku tersebut tidak sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

Baca Selengkapnya
Menkes: Hewan Terkena Antraks Harus Dibakar, Tidak Boleh Dimakan
Menkes: Hewan Terkena Antraks Harus Dibakar, Tidak Boleh Dimakan

Budi mengingatkan, bila ada hewan yang mati mendadak, masyarakat perlu memanggil petugas untuk mengetahui apakah terpapar antraks atau tidak.

Baca Selengkapnya
Temuan Daging Sapi Gelonggongan Bikin Geger Warga Surabaya, Begini Tips Pilih Daging Sehat di Pasar
Temuan Daging Sapi Gelonggongan Bikin Geger Warga Surabaya, Begini Tips Pilih Daging Sehat di Pasar

Jangan sampai keliru, ketahui ciri-ciri daging sapi segar saat berbelanja di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi

Barang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang

Baca Selengkapnya
Kemenag Buka Suara soal Viral Selebgram Jovi Adhiguna Bawa Kerupuk Babi ke Resto Halal
Kemenag Buka Suara soal Viral Selebgram Jovi Adhiguna Bawa Kerupuk Babi ke Resto Halal

Sebelumnya Jovi Adhiguna juga memberikan klarifikasi dan mengaku aksinya tersebut sudah merugikan banyak pihak.

Baca Selengkapnya
Zulhas 'Warning' Mendag Pakai Susu Dalam Negeri atau Kuota Impor Dibatasi
Zulhas 'Warning' Mendag Pakai Susu Dalam Negeri atau Kuota Impor Dibatasi

Ancaman itu disampaikan Zulhas usai ribuan peternak sapi perah di Boyolali, Jawa Tengah dan beberapa daerah lainnya membuang susu hasil perahan.

Baca Selengkapnya
Polisi Minta Hewan Ternak Wajib Dikandangin, Kerap Picu Kecelakaan
Polisi Minta Hewan Ternak Wajib Dikandangin, Kerap Picu Kecelakaan

Banyak kerbau dan sapi milik warga dilepasliarkan di jalan raya dan fasilitas umum di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko

Baca Selengkapnya