Mendag: Sudah penyakit tahunan harga minyak goreng selalu naik
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan mencatat beberapa harga komoditi pangan menjelang Natal dan Tahun Baru mengalami kenaikan, salah satunya minyak goreng curah. Per 8 Desember 2016, harga minyak goreng mencapai Rp 11.624 per liter, naik 5,7 persen dari harga acuan sebesar Rp 11.000 per liter.
Melihat hal tersebut, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta agar harga minyak goreng curah ini bisa kembali diturunkan sesuai dengan harga acuan. Sebab, kenaikan harga ini sudah menjadi tren di pasar karena menjelang akhir tahun.
"Ini jadi penyakit tahunan ada kenaikan harga komoditas pangan termasuk minya goreng, dalam situasi ini (Natal dan Tahun Baru)," kata Enggar di kantornya, Jakarta, Jumat (9/12).
-
Kenapa Kemendag genjot potensi pasar minyak goreng? 'Kunjungan lapangan tersebut menghasilkan tawaran kerja sama di bidang industri pengemasan minyak goreng Indonesia. Industri pengemasan minyak goreng Indonesia memiliki peluang yang besar untuk dipasarkan di pasar regional Timur Tengah dan Afrika,' ungkap Syahran.
-
Dimana Kemendag genjot pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Bagaimana Kemendag dorong pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Dimana harga bahan pangan naik? Tak hanya beras, harga sejumlah bahan pangan di Jakarta terpantau merangkak naik.
-
Harga bahan pangan apa yang naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Dimana harga sembako masih tinggi? Harga sejumlah bahan pokok masih terpantau tinggi di beberapa daerah. Di Pasar Induk Rau, Serang, kondisi tersebut masih terjadi hingga Kamis (13/7) siang.
Menurutnya, kenaikan harga tersebut biasanya dikaitkan dengan pembatasan distribusi. Sehingga, dengan minimnya distribusi pasokan minyak akan terbatas, yang mengakibatkan harga minyak goreng meningkat.
"Saya juga mengingatkan untuk siap dengan distribusinya, karena ada batasan pengangkutan dari 23 sampai 26 sesuai dengan keputusan Kementerian Perhubungan dan cuaca. Jadi alasan itu jangan dipakai," imbuhnya.
Untuk itu, dia mengumpulkan para distributor dan pelaku usaha untuk kembali menurunkan harga minyak goreng curah.
"Saya tidak mau ada harga naik. Terserah bagaimana caranya. Kemudian kita diskusikan, dan mereka menyetujui dan segera diharapkan beberapa hari ini mereka akan intervensi dan segera harga yang sudah naik bisa dikembalikan. Jangan ambil kesempatan di dalam kesempitan," pungkas Enggartiasto.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahalnya harga minyak goreng dikarenakan masalah pasokan.
Baca SelengkapnyaPermendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam.
Baca SelengkapnyaSaat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.
Baca SelengkapnyaRoy menyampaikan, Aprindo tidak memiliki wewenang untuk mengatur dan mengontrol harga yang ditentukan oleh produsen bahan pokok.
Baca SelengkapnyaPasalnya, beberapa komoditas pokok penting masih dijual di atas HET yang ditetapkan pemerintah, seperti terjadi pada minyak goreng.
Baca SelengkapnyaKenaikan HET Minyakita masih lebih rendah ketimbang harga minyak goreng premium di pasaran.
Baca SelengkapnyaPerubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaHal ini merespons isu kenaikan harga minyak kita akibat kurangnya realisasi domestic market obligation (DMO) oleh produsen.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, menurut Zulkifli, pembeli Minyakita adalah pembeli minyak curah.
Baca SelengkapnyaSaat ini harga beras kualitas premium rata-rata telah mencapai Rp18.000 per kilogram. Angka ini naik hingga 20 persen dari harga normal tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah bertujuan untuk mendorong peningkatan Domestic Market Obligation (DMO) hanya dalam bentuk Minyakita.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita naik menjadi Rp15.700 per liter.
Baca Selengkapnya