Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menengok Isi Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025

Menengok Isi Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025 syariah. shutterstock

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI) 2020-2025, yang merupakan pelaksanaan dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2021-2025 (MSPJKI). Sebelumnya, dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2021-2025 minggu lalu dalam sub pilar ketiganya untuk mewujudkan perbankan syariah menjadi katalis dalam pertumbuhan ekonomi termasuk ekonomi Syariah.

"Dalam roadmap ini kita akan mendetailkan apa yang sudah ada di roadmap perbankan nasional. Tentunya dengan harapan kita bisa mewujudkan perbankan syariah yang resilient, berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana dalam Launching RP2SI, Kamis (25/2).

Menurutnya, sangat penting untuk mewujudkan perbankan Syariah yang resilient, berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial kita. Tentunya harapan itu jangan ditinggalkan jika kita ingin menjaga perbankan Syariah kita tetap berdaya saing.

Berikut 3 pilar dalam pengembangan struktural OJK pada RP2SI 2020-2025:

Pertama, penguatan identitas perbankan Syariah. Untuk memperkuat identitas tersebut perlunya memperkuat nilai-nilai Syariah, mengembangkan keunikan produk Syariah yang berdaya saing tinggi, memperkuat permodalan dan efisiensi, dan mendorong digitalisasi perbankan Syariah.

"Jadi ini menjadi tonggak supaya 3 sub tadi yang terkait dengan keunikan produk penguatan permodalan maupun digitalisasi itu menjadi hal yang sangat penting. Dengan tentunya kita tetap memperkuat nilai-nilai syariah kita," jelasnya.

Pilar kedua, sinergi ekosistem ekonomi Syariah. Menurutnya pilar kedua ini tidak kalah penting dengan pilar pertama. Dengan pilar kedua ini maka bisa mengentaskan pilar ketiga nantinya. "Kita harus mensinergikan dengan lembaga sosial Islam, sinergi antar kementerian dan berbagai lembaga lembaga keuangan Syariah, sinergi Lembaga keuangan sosial islam, sinergi dengan Kementerian dan Lembaga, dan meningkatkan awareness masyarakat dalam kerangka ekosistem ekonomi," sebutnya.

Pilar ketiga, penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan. Penguatan 3 hal itu menjadi hal yang sangat-sangat penting. Di dalam perizinan tentunya kita ingin melakukan perizinan dengan lebih transparan dan tentunya lebih cepat untuk mewujudkan berbagai harapan-harapan dari konsumen.

"Kita turut melakukan koordinasi dengan berbagai Lembaga terutama bank Indonesia supaya nanti perizinan perbankan kita, dan juga termasuk itu perizinan di perbankan Syariah jadi satu atap dengan OJK untuk supaya nanti perizinan ini lebih cepat, transparan dan kredibel," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
OJK Perkuat Perusahaan Modal Ventura Dorong UMKM dan Perekonomian Nasional

OJK Perkuat Perusahaan Modal Ventura Dorong UMKM dan Perekonomian Nasional

Roadmap PMV diluncurkan untuk semakin mendorong dan mengembangkan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital

Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital

Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.

Baca Selengkapnya
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
Masuk IKN Nusantara, Bank Swasta Wajib Tunggu OJK Bangun Kantor

Masuk IKN Nusantara, Bank Swasta Wajib Tunggu OJK Bangun Kantor

Pihak regulator di bidang keuangan dan perbankan akan segera melakukan groundbreaking pembangunan kantornya di IKN.

Baca Selengkapnya