Menhub Budi serahkan pengelolaan 13 terminal Jakarta ke Ahok

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok hari ini melakukan pertemuan dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. Dalan pertemuan tersebut, Ahok membahas perihal Light Rail Transit (LRT) dan Terminal tipe A.
Budi mengungkapkan, nantinya Terminal tipe A akan dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kemenhub bakal membuat regulasi khusus yang mengatur ketentuan tersebut.
"Iya, Pulogebang nanti kan sudah dibangun DKI, nanti kita buat regulasinya buat aturannya DKI mengoperasikan, bahwasannya ada peraturan yang masih kurang nanti membuat suatu Permen karena pada dasarnya khusus Jakarta dimungkinkan untuk mengelola dan memiliki," ujar Budi di Jakarta, Senin (19/9).
Dia meyakini keputusannya itu tidak akan bertentangan dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Dalam UU selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta akan mendapat pengecualian karena berstatus sebagai ibu kota negara.
"Karena ada UU berikutnya, bahwa DKI mendapat pengecualian," katanya.
Budi melanjutkan, nantinya Pemprov DKI Jakarta akan mengelola 13 terminal tipe A yaitu Terminal Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres, Terminal Rawamangun, Terminal Pulogadung, Terminal Grogol, Terminal Rawa Buaya, Terminal Kemayoran, Terminal Pasar Minggu, Terminal Pinang Ranti, Terminal, Tanah Merdeka, Terminal Muara Angke dan Terminal Tanjung Priuk.
Sementara itu, Ahok mengatakan terminal tipe A tersebut dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta. Nantinya, Kemenhub akan tetap memberi penugasan dan pengawasan.
"Kalau untuk DKI kita bangun sendiri karena daerah khusus, menhub akan menugaskan kami regulasi, untuk melakukan standar minimum kemenhub. Tapi pentunjuk standar dari Kemenhub, pengawasan semua Kemenhub," kata Mantan Bupati Belitung Timur ini. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya