Menhub Budi soal OTT: Hargai proses di KPK & junjung asas praduga tak bersalah

Merdeka.com - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi meminta semua pihak menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK kepada seorang pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan.
"Saya ingin mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan menghargai proses yang tengah dilakukan oleh KPK, lebih penting lagi mari kita junjung tinggi asas praduga tidak bersalah," ujar Menhub Budi melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (24/8).
Menhub Budi mengajak semua pihak mengambil hikmah dari kejadian tersebut. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran untuk meningkatkan semangat untuk bekerja demi kemajuan bangsa dan melayani kepentingan masyarakat.
"Saya ingin agar semua pihak dapat mengambil hikmah dari kejadian ini, semoga kejadian ini dapat meningkatkan semangat kita untuk bekerja demi kemajuan bangsa dan melayani kepentingan masyarakat," katanya.
Menhub juga berpesan kepada seluruh karyawan Kementerian Perhubungan, khususnya karyawan Ditjen Perhubungan Laut untuk tetap bekerja seperti biasa dan tetap tenang.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan. Kabarnya, yang ditangkap seorang Dirjen.
"Sepertinya Dirjen Hubla (Perhubungan Laut) yang diangkut," kata sumber merdeka.com di KPK, Kamis (24/8).
Sumber itu menambahkan, diduga Dirjen itu diciduk terkait proyek tol laut. "Inisialnya TB," singkatnya.
Sementara itu, Humas Ditjen Perhubungan Laut Wisnu mengaku belum mendapat informasi resmi. "Kalau di berita iya (Dirjen Hubla) kita tunggu keterangan KPK ya," ucapnya.
Selanjutnya KPK menggeledah dan menyegel ruangan Dirjen itu.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya