Menhub Budi Tak Mau Gegabah Putuskan Besaran Tarif Ojek Online
Merdeka.com - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi belum juga memutuskan besaran tarif atas dan tarif bawah ojek online di Tanah Air. Besaran tarif rencananya akan diputuskan awal pekan depan dan diupayakan tidak ada pihak yang menolak aturan tersebut.
"Sekarang saja kita mau beli martabak, pakai online. Ini satu lompatan yang besar. Oleh karenanya saya memang berhati-hati menetapkan ini agar tidak ada yang luka. Karena kalau ada yan luka, pasti ada yang marah. Lho kok mahal atau kok sedikit," kata Budi Karya Sumadi saat ditemui di kantor Pelindo 4 di Makassar, Rabu, (20/3).
Usulan dari aplikator untuk tarif ojek online yaitu Rp 1.600 per kilometer. Adapun dari pihak ojek online-nya meminta tarif Rp Rp 3.000 per kilometer. Dari sisi pemerintah, kata Budi, akan dilihat dari hasil komprominya.
-
Apa itu ojek? Mengutip dari Jurnal Ojek dari Masa ke Masa Kajian secara Manajemen Sumber Daya Manusia karya Neneng Fauziah, mengatakan bahwa istilah ‘ojek’ berasal dari kata ‘obyek’.
-
Kenapa driver ojek online pakai jalan tikus? 'Jalan Tikus' atau jalan tembus. Jalan favorit bagi pengendara motor. Jalan yang biasanya hanya cukup dilewati satu motor. Saling terhimpit di gang sempit. Di tengah permukiman padat penduduk. Di antara gedung pencakar langit ibu kota. Membentang di atas lintasan sungai. Bahkan di jembatan yang hanya terbuat dari bambu.
-
Siapa yang memanfaatkan ojek di Dusun Butuh? Tarif yang dikenakan pendaki untuk bisa naik ojek itu adalah Rp20.000 sekali jalan, untuk pulang pergi tarif totalnya Rp40.000.
-
Apa yang dilakukan driver ojol? Driver ojol tersebut memberikan helm pribadinya kepada pengendara yang ditegur saat berhenti di lampu lalu lintas. Aksi perhatian driver ojol itupun langsung ramai mendapat beragam komentar dari warganet.
-
Kenapa ojek muncul? Ide ini muncul dari kondisi jalan desa yang rusak serta tak bisa dilalui oleh mobil sehingga, ditawarkan jasa transportasi lain berupa ojek sepeda.
-
Bagaimana cara driver ojek online melewati jalan tikus? Melintas di jalan tikus tak boleh ugal-ugalan. Sopan santun tetap dijaga. "Kanan kiri rumah orang, ada anak-anak yang main, bapak-bapak duduk pinggir jalan. Harus permisi ."
Di lain hal, Menhub Budi mengakui bahwa ojek online saat ini menjadi aktivitas dan lapangan pekerjaan banyak anak bangsa. Profesi itu memberikan penghidupan bagi banyak orang, juga memberikan layanan pada banyak orang.
"Didoakan kompromi mengenai tarif ini, tidak alot. Kita berupaya karena kalau kita tujuannya satu untuk kebersamaan, untuk long time pasti dan pemerintah tidak mungkin merugikan terutama para pengendara. Bayangin mereka itu jutaan orang. Saudara saya juga ada yang narik ojek online. Saya membayangkan kalau mereka gajinya kurang, pendapatan kurang, mereka harus cicil motornya aja ndak bisa. Hari-harinya dari situ. Olehnya kita akan perjuangkan supaya tidak ada bumerang," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan akhirnya menandatangani regulasi yang mengatur mengenai ojek online. Aturan tersebut yaitu PM No 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat.
Direktur Jendral Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mengatakan aturan tersebut telah diundangkan pada 11 Maret 2019 dan berisi tentang beberapa aspek, yaitu keselamatan, kemitraan, tarif dan suspend.
"Setelah ini, tugas saya melakukan sosialisasi PM ini ke masyarakat beberapa kota besar. Rencana kita akhir Maret dan awal April kita akan berdarah-darah sampaikan regulasi ini," kata Budi di kantornya, Selasa (19/3).
Menindaklanjuti aturan baru ini, Budi saat ini tengah merumuskan Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan sebagai aturan turunan yang mengatur mengenai besaran tarif ojek online tersebut.
Budi mengaku sudah memanggil semua aplikator ojek online, para driver dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk menampung usulan mereka mengenai besaran tarif, zonasi dan komponen detail lainnya.
Rencananya, sore ini Budi akan menghadap Menteri Perhubungan bersama dengan para ahli untuk membahas mengenai SK tersebut. Berbeda dengan ketentuan tarif taksi online, tarif ojek online ini tidak memasukkan komponen biaya tidak langsung karena hal ini sudah ditanggung oleh aplikator.
"Jadi kita akan tentukan formula tarif batas bawah dan batas atas. Suara YLKI harus ada batas atas, karena kalau tidak, tidak ada perlindungan konsumen. Karena spesifikasi ojek online biaya tidak langsung itu tanggung jawab aplikator jadi hanya biaya langsung yang kita pertimbangkan seperti investasi kendaraan, maintenance, dan lainnya, ada 11 komponen," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.
Baca SelengkapnyaAdu mulut penumpang dan driver ojol karena minta dibayar lebih dari kesepakatan ini viral bikin kesal.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sudah mengomunikasikan tiga hal bersama manajemen TransJakarta dan perwakilan demonstran.
Baca SelengkapnyaRibuan pengemudi ojol menyampaikan uneg-uneg mereka soal kebijakan yang diberlakukan oleh pihak aplikator.
Baca SelengkapnyaMereka menyuarakan sejumlah tuntutan, salah satunya meminta tarif dan insentif yang layak.
Baca SelengkapnyaOjol berencana menggelar unjuk rasa pada hari ini soal pemotongan tarif yang dianggap membebankan mitra driver.
Baca SelengkapnyaAksi unjuk rasa ini menuntut persoalan mengenai tarif di mana potongan yang dibebankan kepada mitra driver mencapai 20 persen hingga 30 persen.
Baca SelengkapnyaMaxim Indonesia mengimbau mitra pengemudi untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSopir Jaklingko demo karena upah yang dinilai tidak layak hingga pembagian kuota yang kurang adil antar operator.
Baca SelengkapnyaIni sekaligus membantu pemerintah menurunkan emisi karbon.
Baca Selengkapnya