Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menhub Budi Tak Mau Gegabah Putuskan Besaran Tarif Ojek Online

Menhub Budi Tak Mau Gegabah Putuskan Besaran Tarif Ojek Online Budi Karya Sumadi. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi belum juga memutuskan besaran tarif atas dan tarif bawah ojek online di Tanah Air. Besaran tarif rencananya akan diputuskan awal pekan depan dan diupayakan tidak ada pihak yang menolak aturan tersebut.

"Sekarang saja kita mau beli martabak, pakai online. Ini satu lompatan yang besar. Oleh karenanya saya memang berhati-hati menetapkan ini agar tidak ada yang luka. Karena kalau ada yan luka, pasti ada yang marah. Lho kok mahal atau kok sedikit," kata Budi Karya Sumadi saat ditemui di kantor Pelindo 4 di Makassar, Rabu, (20/3).

Usulan dari aplikator untuk tarif ojek online yaitu Rp 1.600 per kilometer. Adapun dari pihak ojek online-nya meminta tarif Rp Rp 3.000 per kilometer. Dari sisi pemerintah, kata Budi, akan dilihat dari hasil komprominya.

Di lain hal, Menhub Budi mengakui bahwa ojek online saat ini menjadi aktivitas dan lapangan pekerjaan banyak anak bangsa. Profesi itu memberikan penghidupan bagi banyak orang, juga memberikan layanan pada banyak orang.

"Didoakan kompromi mengenai tarif ini, tidak alot. Kita berupaya karena kalau kita tujuannya satu untuk kebersamaan, untuk long time pasti dan pemerintah tidak mungkin merugikan terutama para pengendara. Bayangin mereka itu jutaan orang. Saudara saya juga ada yang narik ojek online. Saya membayangkan kalau mereka gajinya kurang, pendapatan kurang, mereka harus cicil motornya aja ndak bisa. Hari-harinya dari situ. Olehnya kita akan perjuangkan supaya tidak ada bumerang," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan akhirnya menandatangani regulasi yang mengatur mengenai ojek online. Aturan tersebut yaitu PM No 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat.

Direktur Jendral Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mengatakan aturan tersebut telah diundangkan pada 11 Maret 2019 dan berisi tentang beberapa aspek, yaitu keselamatan, kemitraan, tarif dan suspend.

"Setelah ini, tugas saya melakukan sosialisasi PM ini ke masyarakat beberapa kota besar. Rencana kita akhir Maret dan awal April kita akan berdarah-darah sampaikan regulasi ini," kata Budi di kantornya, Selasa (19/3).

Menindaklanjuti aturan baru ini, Budi saat ini tengah merumuskan Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan sebagai aturan turunan yang mengatur mengenai besaran tarif ojek online tersebut.

Budi mengaku sudah memanggil semua aplikator ojek online, para driver dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk menampung usulan mereka mengenai besaran tarif, zonasi dan komponen detail lainnya.

Rencananya, sore ini Budi akan menghadap Menteri Perhubungan bersama dengan para ahli untuk membahas mengenai SK tersebut. Berbeda dengan ketentuan tarif taksi online, tarif ojek online ini tidak memasukkan komponen biaya tidak langsung karena hal ini sudah ditanggung oleh aplikator.

"Jadi kita akan tentukan formula tarif batas bawah dan batas atas. Suara YLKI harus ada batas atas, karena kalau tidak, tidak ada perlindungan konsumen. Karena spesifikasi ojek online biaya tidak langsung itu tanggung jawab aplikator jadi hanya biaya langsung yang kita pertimbangkan seperti investasi kendaraan, maintenance, dan lainnya, ada 11 komponen," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak

Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.

Baca Selengkapnya
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?

Menurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.

Baca Selengkapnya
Tuntutan Demo Ojol ke Pemerintah: Revisi Aturan Tarif Layanan hingga Payung Hukum Pengemudi
Tuntutan Demo Ojol ke Pemerintah: Revisi Aturan Tarif Layanan hingga Payung Hukum Pengemudi

Ribuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.

Baca Selengkapnya
Sepakat Bayar Rp20.000 Tapi Diminta Rp50.000 usai Sampai ke Tujuan, Aksi Adu Mulut Penumpang dan Driver Ojol Ini Viral
Sepakat Bayar Rp20.000 Tapi Diminta Rp50.000 usai Sampai ke Tujuan, Aksi Adu Mulut Penumpang dan Driver Ojol Ini Viral

Adu mulut penumpang dan driver ojol karena minta dibayar lebih dari kesepakatan ini viral bikin kesal.

Baca Selengkapnya
JakLingko Demo di Balai Kota, Heru Budi Minta Dishub Evaluasi Terkait Itungan Rupiah Per Kilometer Diterima Sopir
JakLingko Demo di Balai Kota, Heru Budi Minta Dishub Evaluasi Terkait Itungan Rupiah Per Kilometer Diterima Sopir

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sudah mengomunikasikan tiga hal bersama manajemen TransJakarta dan perwakilan demonstran.

Baca Selengkapnya
FOTO: Jeritan Ojek Online Curhat Tarifnya Dipotong 30 Persen Saat Demo Besar-Besaran Dekat Monas
FOTO: Jeritan Ojek Online Curhat Tarifnya Dipotong 30 Persen Saat Demo Besar-Besaran Dekat Monas

Ribuan pengemudi ojol menyampaikan uneg-uneg mereka soal kebijakan yang diberlakukan oleh pihak aplikator.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perih Suara Hati Driver Ojol Tuntut Keadilan, Demo Besar-besaran Sampai Bule Ikutan
VIDEO: Perih Suara Hati Driver Ojol Tuntut Keadilan, Demo Besar-besaran Sampai Bule Ikutan

Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, salah satunya meminta tarif dan insentif yang layak.

Baca Selengkapnya
FOTO: Protes Pemotongan Tarif hingga 30 Persen, Ojek Online di Jakarta Mau Demo Besar-Besaran Hari Ini
FOTO: Protes Pemotongan Tarif hingga 30 Persen, Ojek Online di Jakarta Mau Demo Besar-Besaran Hari Ini

Ojol berencana menggelar unjuk rasa pada hari ini soal pemotongan tarif yang dianggap membebankan mitra driver.

Baca Selengkapnya
Tak Semua Ojol Turun ke Jalan Demo di Patung Kuda, Ini Alasannya
Tak Semua Ojol Turun ke Jalan Demo di Patung Kuda, Ini Alasannya

Aksi unjuk rasa ini menuntut persoalan mengenai tarif di mana potongan yang dibebankan kepada mitra driver mencapai 20 persen hingga 30 persen.

Baca Selengkapnya
Ojek Online Demo di Batam, Maxin Indonesia Siap Buka Ruang Diskusi
Ojek Online Demo di Batam, Maxin Indonesia Siap Buka Ruang Diskusi

Maxim Indonesia mengimbau mitra pengemudi untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Solusi dari Heru Budi untuk Sopir JakLingko yang Gelar Demo di Balai Kota
Solusi dari Heru Budi untuk Sopir JakLingko yang Gelar Demo di Balai Kota

Sopir Jaklingko demo karena upah yang dinilai tidak layak hingga pembagian kuota yang kurang adil antar operator.

Baca Selengkapnya
Menhub Klaim Pendapatan Pengemudi Ojol Naik Berkat Motor Listrik
Menhub Klaim Pendapatan Pengemudi Ojol Naik Berkat Motor Listrik

Ini sekaligus membantu pemerintah menurunkan emisi karbon.

Baca Selengkapnya