Menhub Budi Tekankan Tak Bisa Intervensi Soal Harga Tiket Pesawat

Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali menekankan dirinya tak bisa mengintervensi keputusan beberapa pihak maskapai yang belum menurunkan harga tiket pesawat. Sebab, kenaikan harga tersebut dinilai belum melanggar aturan.
"Saya melihatnya begini, bahwa apa yang terjadi saat ini adalah suatu kegiatan dari industri airline. Saya tidak bisa melakukan suatu instruksi kepada mereka, karena mereka tidak melanggar," ucap dia di Jakarta, Minggu (24/2).
Diketahui, permintaan untuk menurunkan harga tiket pesawat mulai bertebaran lantaran PT Pertamina (Persero) telah mengecilkan harga avtur atau bahan bakar pesawat, dari sebelumnya Rp 8.210 per liter menjadi Rp 7.960 per liter. Saat ini, avtur menjadi komponen tertinggi dalam biaya operasional pihak maskapai penerbangan, bahkan mencapai 40 persen.
Pasca adanya penurunan harga avtur tersebut, terpantau baru Garuda Indonesia saja yang menurunkan harga tiket pesawat di seluruh rute penerbangan sebesar 20 persen sejak 14 Februari 2019 lalu.
Oleh karenanya, Menhub Budi mengimbau kepada pihak perusahaan penerbangan lain untuk mau sedikit peka dengan kemampuan daya beli masyarakat terhadap tiket pesawat.
"Saya mengimbau kepada mereka agar sensitif terhadap kemampuan masyarakat, lakukan secara bertahap. Kita boleh melakukan bisnis, tapi juga tetap harus sensitif dengan kebutuhan masyarakat," ujar dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya