Menko Airlangga Segera Serahkan RUU Omnibus Law ke Baleg DPR
Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk Omnibus Law. RUU ini nantinya akan diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Kalau Omnibus Law dengan Baleg," kata Menko Airlangga di Jakarta, Rabu (20/11).
Selain itu, pihaknya juga akan mempercepat pembuatan RUU Omnibus Law Perpajakan. Pembahasan untuk Omnibus Law perpajakan akan diselesaikan bersama dengan Komisi XI DPR.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Siapa yang menyepakati 5 RUU ini? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Bagaimana Menkumham ingin jajarannya menargetkan tahun depan? Dalam menyusun target ke depan, Yasonna mengingatkan agar menetapkan target tinggi dan maksimal. 'Jangan malah membuat target medioker, sehingga ketika target sudah tercapai, kita merasa puas,' tegasnya.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Apa saja isi poin penting dalam RUU Kementerian Negara? Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden nantinya bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
"Pembahasan dengan DPR Komisi XI itu untuk undang-undang omnibus law perpajakan. Jadi ada dua track yang kita lakukan," tandas dia.
Jokowi Harap Omnibus Law Disetujui DPR
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap aturan mengenai Omnibus Law atau skema penyatuan sejumlah aturan yang terkait mengenai perizinan usaha dapat segera disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan begitu, segala perizinan usaha dan investasi di Tanah Air diharapkan ke depan makin membaik.
"Kita coba ke DPR. Yang perlambat kecepatan kita bangun negara ini akan kita pangkas. Doakan, disetujui dewan (Omnibus Law)," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (6/11).
Presiden Jokowi mengatakan sejauh ini para pembantunya di pemerintahan sudah membedah sebanyak 74 Undang-Undang yang nantinya akan direvisi secara bersamaan. Dari 74 aturan tersebut akan dilebur menjadi satu undang-undang saja.
"Kalau kita urus satu, dua, tiga aja tidak dapat. 74 kita kumpulkan kita ajukan dalam omnibus law," kata dia.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, dirinya akan mengadakan rapat perdana dengan kementerian dan lembaga di bawahnya, untuk membahas masalah yang ada. Salah membahas soal pembuatan omnibus law.
"Nanti hari kamis kita akan rapat dulu dengan Menkum HAM. Kita akan bicarakan omnibus law itu, kan harus diklasifikasi juga di bidang apa," kata dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaDari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaPemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.
Baca SelengkapnyaMemasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaKemudian prolegnas yang telah disepakati itu akan dibahas dalam rapat paripurna dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaPuan menjelaskan DPR telah menjalankan transformasi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.
Baca SelengkapnyaMenkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaGanjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.
Baca SelengkapnyaDPR menyetujui RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca Selengkapnya