Menko Darmin beberkan hasil terkini program penertiban impor beresiko tinggi
Merdeka.com - Sejak 12 Juli 2017 pemerintah berkomitmen untuk menertibkan praktik impor berisiko tinggi atau importir borongan. Sebab, importir borongan dianggap dapat mengganggu penerimaan negara serta menyebabkan tidak dipenuhinya ketentuan-ketentuan tata niaga.
Penertiban itu disepakati juga oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Panglima TNI, Jaksa Agung, KPK, PPATK, dan Kantor Staf Presiden.
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, menjelaskan Program Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT) ini telah menunjukkan berbagai capaian positif. Dari berbagai capaian positif yang telah dicapai, beberapa di antaranya berupa kenaikan basis pajak, bea masuk, dan pajak impor yang cukup signifikan.
-
Kenapa impor tekstil dari China meningkat? Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyebut perang dagang antara kedua negara itu menyebabkan over kapasitas dan over supply di China, yang justru malah membanjiri Indonesia.
-
Apa aja produk tekstil impor yang Kemendag selidiki? Produk-produk tersebut di antaranya pakaian dan aksesori pakaian, kain, tirai, karpet, benang stapel, filamen benang (yarn), ubin keramik, evaporator kulkas dan pembeku (freezer), baja, kertas, lysine, pelapis keramik, dan plastik kemasan.
-
Apa yang dilakukan Kemendag untuk memperluas pasar ekspor? Kementerian Perdagangan terus memperluas pangsa ekspor produk Indonesia hingga ke Meksiko. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menggelar pameran Expo Indonesia en Mexico (EIM) pada 3--6 Agustus 2023 di kawasan World Trade Center, Mexico City, Meksiko dan menghadirkan 51 pelaku usaha di pameran tersebut.
-
Apa yang mendorong peningkatan produksi? Peningkatan permintaan baru menjadi salah satu faktor utama yang mendorong aktivitas produksi.
-
Apa tanggapan Kadin tentang bea masuk 200% untuk tekstil China? Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta Kementerian Perdagangan melibatkan pelaku usaha, asosiasi dan pihak terkait dalam rencana penerapan bea masuk 200 persen bagi barang impor asal China.
-
Apa yang dimaksud dengan persentase kenaikan? Persentase kenaikan sendiri sangat diperlukan oleh para pelaku usaha dalam menghitung keuntungan. Dengan menghitung persentase kenaikan, pelaku usaha atau perusahaan dapat memiliki patokan untuk membandingkan kenaikan keuntungan, produksi barang, atau penjualan.
"Secara rata-rata, tax base mengalami peningkatan sebesar 39,4 persen per dokumen impor dan pembayaran pajak impor yang terdiri dari bea masuk dan pajak dalam rangka impor meningkat sebesar 49,8 persen per dokumen impor," kata Menko Darmin dalam konferensi pers Relaksasi Peraturan Perijinan Impor oleh Industri Kecil dan Menengah (IKM), di Kantornya, Jakarta, Rabu (20/12).
Industri dalam negeri turut mengalami peningkatan volume produksi dan penjualan, terutama dari tekstil dan produk tekstil yang berkisar antara 25 hingga 30 persen, serta elektronik dan komoditi lainnya.
"Capaian positif lainnya adalah adanya minat investor untuk menanamkan modal guna perluasan kapasitas produksi atau membuat pabrik baru di Indonesia," ungkapnya.
Di tengah rangkaian capaian positif tersebut, pemerintah terus berupaya untuk mendorong kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini sejalan dengan Paket Kebijakan Ekonomi XII yang salah satunya mencakup Industri Kecil Menengah (IKM), melalui penyederhanaan prosedur dan perizinan, penurunan biaya, dan percepatan waktu penyelesaian atas beberapa aspek.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Karena ada selisih data, membuat kondisi yang mengancam bagi industri tekstil dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM merekomendasikan kebijakan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) sebesar 200 persen.
Baca SelengkapnyaPengenaan bea masuk hingga 200 persen ini juga telah dirundingkan langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaLonjakan impor pada Mei 2024 menunjukkan adanya tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dengan perlindungan produsen dalam negeri.
Baca SelengkapnyaMendag mempersilakan China untuk menerapkan aturan serupa pada produk ekspor RI yang menghancurkan industri di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaRinciannya, sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca SelengkapnyaPenurunan impor pakaian jadi serta kulit tentu akan memicu pertumbuhan industri tekstil pakaian jadi, kulit, barang dari kulit dan alas kaki nasional.
Baca SelengkapnyaPemerintah bakal memperketat impor barang-barang yang mengganggu pasar produk dalam negeri.
Baca SelengkapnyaMasuknya barang impor tekstil dan produk tekstil (TPT) menghambat pertumbuhan pasar dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKendala dalam persyaratan izin impor salah satunya ada persetujuan teknis dari Kementerian Perindustrian.
Baca SelengkapnyaPermendag tersebut pada 17 Mei 2024 menyebabkan impor TPT kembali naik pada bulan Mei 2024.
Baca SelengkapnyaTercatat ada 6 pabrik tekstil yang melakukan PHK akibat aturan baru yang diterbitkan Kementerian Perdagangan.
Baca Selengkapnya