Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Darmin targetkan aturan transaksi elektronik rampung pekan depan

Menko Darmin targetkan aturan transaksi elektronik rampung pekan depan Darmin Nasution. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah akan segera merampungkan aturan mengenai transaksi pembayaran menggunakan sistem elektronik. Aturan ini direncanakan selesai dibahas pekan depan.

"RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) nya masih dirapat mereka sekali lagi. Ada beberapa usulan. Kalau sudah rapat minggu depan ya dinaikkan," ujar Menko Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (18/5).

Menko Darmin mengatakan, hingga kini masih ada beberapa usulan dari beberapa Kementerian dan Lembaga yang akan dimasukkan dalam RPP tersebut. Salah satunya mengenai data pelaku e-commerce.

Orang lain juga bertanya?

"Artinya ada yang mengusulkan kelihatannya perlu ditambah. Ada yang sistem pembayaran, ada yang soal data , ada beberapa hal lain lah," jelasnya.

Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi mengatakan pembahasan aturan tersebut akan mencakup semua pembayaran barang yang dilakukan secara online baik untuk barang berwujud dan tidak berwujud.

"Semua pembayarannya menggunakan online. Pokoknya semua yang transaksi Perdagangan yang menggunakan sarana elektronik. Jadi barang yang berwujud dan tidak berwujud. Yang digital jadi semua unsur," jelasnya.

Rosmaya menambahkan, selama ini transaksi tersebut belum diawasi secara masif. Para pelaku e-commerce juga masih banyak yang tidak memiliki izin dari instansi yang berwenang.

"Dulu kita tidak bisa nangkep dan beberapa penyelenggara jasa itu belum memiliki izin dari instansi berwenang. Nah oleh karena itu kita rapihkan. Kalau usaha ini harus ada izin. Barang yang diperdagangkan apa aja, apakah berguna bagi masyarakat kita dan bagaimana produk kita harus bisa diketahui," jelasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sudah di Meja Presiden, Teten Pastikan Aturan untuk Tiktok Shop Keluar Pekan Ini
Sudah di Meja Presiden, Teten Pastikan Aturan untuk Tiktok Shop Keluar Pekan Ini

Teten menjelaskan, revisi Permendag tersebut saat ini tengah di bahas di Istana Negara.

Baca Selengkapnya
Luhut Dapat Mandat dari Jokowi, Percepat Digitalisasi Kementerian Lembaga
Luhut Dapat Mandat dari Jokowi, Percepat Digitalisasi Kementerian Lembaga

Percepatan tersebut bertujuan mencegah pemborosan belanja untuk infrastruktur digital.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Urgensi Pemerintah Segera Sahkan Revisi Permendag untuk Atur Tiktok Shop
Ternyata, Ini Urgensi Pemerintah Segera Sahkan Revisi Permendag untuk Atur Tiktok Shop

Aturan ini cukup mendesak, namun tetap harus bisa menjawab tantangan perubahan teknologi.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru Penyederhanaan Bea Meterai, Berlaku Mulai 1 November
Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru Penyederhanaan Bea Meterai, Berlaku Mulai 1 November

Penerbitan PMK 78/2024 mencabut tiga PMK yang sebelumnya mengatur tentang bea meterai, yakni PMK 133/2021, PMK 134/2021, dan PMK 151/2021.

Baca Selengkapnya
Kemendag: Proses Integrasi Sistem TikTok dan Tokopedia Mendekati Rampung
Kemendag: Proses Integrasi Sistem TikTok dan Tokopedia Mendekati Rampung

Kemendag akan terus memantau secara intens sampai proses kemitraan antara Tokopedia dan Tiktok 100 persen comply dengan Permendag 31.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Pemerintah Sudah Masukkan Kenaikan PPN 12 Persen ke RAPBN 2025
Diam-Diam, Pemerintah Sudah Masukkan Kenaikan PPN 12 Persen ke RAPBN 2025

Namun dia mengatakan penerapan PPN 12 persen masih sekadar rencana yang perlu dibahas lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Perpres soal Cadangan Penyangga Energi Tak Kunjung Rampung Sejak 2006
Perpres soal Cadangan Penyangga Energi Tak Kunjung Rampung Sejak 2006

Persetujuan Erick Thohir krusial lantaran Cadangan Penyangga Energi nantinya akan ditangani oleh salah satu perusahaan pelat merah, yakni PT Pertamina.

Baca Selengkapnya
Ratusan Aplikasi Pemerintah Digabung Jadi Satu Portal, Target Selesai 4 Bulan
Ratusan Aplikasi Pemerintah Digabung Jadi Satu Portal, Target Selesai 4 Bulan

Anas menyebut sembilan layanan prioritas akan jadi fondasi utama.

Baca Selengkapnya
Kemendag Minta TikTok Bereskan soal Aturan Main Transaksi di Medsos, Tenggat Waktunya 4 Bulan
Kemendag Minta TikTok Bereskan soal Aturan Main Transaksi di Medsos, Tenggat Waktunya 4 Bulan

Kementerian Perdagangan telah memanggil pihak Tokopedia dan TikTok Shop untuk mengikuti ketentuan Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan Revisi UU ITE Menjadi Undang-Undang
DPR Sahkan Revisi UU ITE Menjadi Undang-Undang

Pengesahan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2023-2024.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ingin Sistem Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa
Sri Mulyani Ingin Sistem Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa

Pajak merupakan suatu kewajiban sebagai bagian dari bangsa dan negara. Pembayaran pajak seharusnya tidak membutuhkan upaya dan kesulitan.

Baca Selengkapnya
Digitalisasi Bisa Dorong Indonesia Jadi Negara Maju, Begini Caranya
Digitalisasi Bisa Dorong Indonesia Jadi Negara Maju, Begini Caranya

Adapun untuk mendorong transformasi digital di daerah, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia akan terus membuat sistem pembayaran yang semakin efisien.

Baca Selengkapnya