Menko Luhut Cabut Aturan Larangan Ekspor Nikel untuk Eksportir yang Tertib
Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan memastikan bahwa larangan ekspor sementara bijih (ore) nikel untuk para pengusaha yang tertib sudah dicabut. Dengan pencabutan ini para eksportir bisa kembali melanjutkan ekspor hingga akhir tahun.
"Sudah (dicabut) buat yang tidak melanggar," kata Menko Luhut di Kantornya, Jakarta, Kamis (7/11).
Menko Luhut mengatakan, pencabutan izin larangan ini hanya berlaku untuk para eksportir telah memenuhi persyaratan dan prosedur yang tepat. Sehingga ini tidak berlaku untuk para eksportir yang kedapatan melebihi kapasitas.
-
Gimana cara Mentan mengurangi impor? 'Apresiasi juga kepada Pak Amran yang dengan semangat untuk mengurangi impor hasil-hasil pertanian seperti beras, gula, jagung, dan seterusnya. Saya percaya kalau seluruh potensi bangsa ini didorong untuk memenuhi kebutuhan itu, pasti impor kita dapat dikurangi dan kita kembali bergantung pada hasil dalam negeri,' katanya.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Apa alasan HKBP menolak izin tambang? Bersama ini kami dengan segala kerendahan hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai gereja untuk bertambang,' ungkap Ephorus HKBP, Robinson Butarbutar dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/6).
-
Siapa yang terdampak larangan? Dilansir laman TRT World, keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad ini berdampak pada sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 sekolah madrasah.
Sejauh ini, pihaknya bersama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian ESDM tengah melakukan evaluasi terkait dengan para eksportir yang nakal. Apakah nantinya akan tetap diberikan izin ekspor atau justru dihentikan secara total.
"Sekarang posisinya lagi dirapatin sama Pak Bahlil tapi kira semua yang telah memenuhi ketentuan itu akan dilepas," ujarnya.
Pemerintah Evaluasi Perusahaan Nakal
Sebelumnya, Pemerintah masih melakukan evaluasi terkait larangan ekspor sementara bijih (ore) nikel kepada para pengusaha yang melebihi over kapasitas. Evaluasi ini dilakukan untuk menentukan apakah nantinya para eksportir bisa melakukan ekspor kembali atau sebaliknya.
"(Sudah boleh jalan lagi?) Belum masih dievaluasi semuanya," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta, Kamis (7/11).
Bambang mengaku sudah mengirim tim dari Kementerian ESDM bersama dinas pemerintah daerah untuk melakukan kunjungan lapangan ke 30 perusahaan yang membangun smelter. Dari semua perusahaan tersebut akan diselidiki apakah ditemukan over kapasitas saat ekspor.
"Iya yang 30-an itu yang di evaluasi," singkat Bambang.
Senada dengan Bambang, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia juga mengaku belum ada keputusan mengenai pelarangan ekspor sementara. Dia menyebut, keputusan pelarangan ini nantinya akan dilanjutkan kembali pada Senin mendatang.
"Nanti di BKPM antara pemerintah, BKPM dengan pengusaha nikel. Kami hari senin akan bahas kelanjutan dari ekspor ore," tandas dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada beberapa negara yang tak setuju dengan berbagai kebijakan pemerintah Indonesia.
Baca SelengkapnyaAskolani bilang pemerintah tidak akan asal melakukan ekspor pasir laut.
Baca SelengkapnyaPermendag ini merupakan perubahan ketiga dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 sebagai upaya mengatasi penumpukan kontainer di pelabuhan.
Baca SelengkapnyaIndonesia berkomitmen untuk mengembangkan industri hilirisasi nikel di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKemendag mengungkap alasan melakukan relaksasi izin impor dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaLuhut membantah Indonesia disebut proteksionis terkait pelarangan ekspor produk turunan nikel.
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan dalam rangka hilirisasi hasil bumi.
Baca SelengkapnyaKebijakan DHE hanya berlaku bagi eksportir dengan minimal nilai transaksi USD250.000.
Baca SelengkapnyaMenurut Mendag, hal yang dibatasi dalam Revisi Permendag ini hanyalah larangan impor. Sementara, pemerintah tidak membatasi barang yang akan diekspor.
Baca SelengkapnyaKegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.
Baca SelengkapnyaJerry memastikan, impor terhadap produk tekstil tetap dapat terkendali.
Baca Selengkapnya