Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Luhut: PLN Jangan Terlalu Banyak Terlibat di Proyek Pembangkit Listrik

Menko Luhut: PLN Jangan Terlalu Banyak Terlibat di Proyek Pembangkit Listrik Luhut Panjaitan. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk tidak terlalu banyak terlibat dalam pembangunan pembangkit listrik, termasuk lewat anak usahanya PT Indonesia Power.

"Ya sudah kita bilang, satu kalau saya bilang supaya lebih efisienlah. Kalian (PLN) jangan terlalu banyak terlibat pembangunan-pembangunan listrik," kata Luhut saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (14/8).

Luhut juga meminta PLN efisien dengan cara menyerahkan proyek pembangkit listrik kepada swasta untuk menggarap proyek pembangkit. "Biarin saja private sector masuk. Seperti 51 persen harus untuk Indonesia Power waste to energy, lupain dulu lah itu. Konsolidasi saja dulu saja biarkan private sector main," ungkapnya.

Meski begitu, Luhut tak menegaskan bahwa masukkan tersebut berarti PLN harus mengerem investasi. "Enggak (ngerem), lebih menajamkan semua, jangan semua, jangan semua mau, kalau semua mau nggak dapat," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden, Jusuf Kalla menyebut bahwa upaya percepatan pembangunan infrastruktur listrik memerlukan kejelasan hukum supaya tidak ada ketakutan bagi pejabat dan pengusaha dalam menjalankan kebijakan.

"Saya paham bahwa ini listrik sesuatu yang harus hati-hati, tapi lama-lama menjadi ketakutan. Lima direksi PLN terakhir, empat yang masuk penjara. Walaupun saya belain, mereka kadang-kadang sebabnya tidak jelas," kata Wapres saat menghadiri The 7th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2019 di JCC Senayan Jakarta, Selasa.

JK mengatakan, kinerja PLN dan mitra swasta sebenarnya untuk mempercepat pembangunan insfrastruktur guna memenuhi kebutuhan listrik masyarakat yang terus meningkat setiap tahunnya.

Namun memang dilema antara pemenuhan kebutuhan listrik dan pembangunan infrastrukturnya terkadang menimbulkan pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana korupsi.

"Semua pejabat itu harus kerjanya menguntungkan orang main. Kalau dianggap menguntungkan tapi orang PLN-nya kena masalah, maka itu penegakan hukumnya harus diawasi. Kecuali kalau memang dia (direksi PLN) melanggar hukum, itu lain lagi," jelas JK seperti ditulis Antara. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP