MenPAN-RB: Pemangkasan Eselon Perhatikan Kesejahteraan PNS
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pihaknya dalam melakukan penyederhanaan birokrasi dalam bentuk pemangkasan eselon tetap berupaya memperhatikan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil).
"Perlu sebuah proses dimulai dengan reformasi birokrasi, menghilangkan pola pikir eselon, sistem penggajian dan pensiun. Kesejahteraan juga kami pikirkan," terang dia dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (21/1).
Dia menjelaskan, salah satu upaya Kementerian PAN-RB dalam proses penyederhanaan birokrasi adalah dengan mematangkan sistem penggajian dan pensiun yang baru. Hal ini dilakukan dengan melakukan rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Bagaimana Kemenkumham meningkatkan tata kelola pengadaan? Kemenkumham menjadi Kementerian/Lembaga (K/L) terbaik ke I dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan nilai 95,77 (sangat baik).
-
Bagaimana Kementerian ATR/BPN ingin menjadi lebih profesional? 'Dalam rangka kesinambungan organisasi serta penerapan sistem merit yang diharapkan mampu membawa Kementerian ATR/BPN untuk menjadi lebih profesional,' kata Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya.
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Apa yang dilakukan Kemnaker untuk tingkatkan SDM? 'Ini dikarenakan BLK Komunitas bisa menjadi motor penggerak peningkatan kualitas SDM di Indonesia,' kata Menaker dalam sambutannya ketika membuka Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Kemandirian Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) di Kota Semarang Jawa Tengah, pada Kamis (8/2).
-
Bagaimana Kemnaker mendorong peningkatan produktivitas pekerja dengan aturan pengupahan? 'Penerapan struktur dan skala upah akan memotivasi peningkatan produktivitas dan kinerja pekerja/buruh karena pekerja/buruh akan dibayar upahnya berdasarkan output kerja atau produktivitasnya,' ujarnya.
Kebijakan yang diambil salah satunya adalah melalui penyederhanaan eselon III dan IV di Kementerian PAN-RB sebagai pilot project. "Tidak ada yang menyimpang. Di internal Kementerian PAN-RB, penyederhanaan jabatan sudah selesai dengan menyetarakan 141 pejabat eselon III dan IV ke jabatan fungsional," tegas Tjahjo.
Penyederhanaan birokrasi di instansi pemerintah telah ditegaskan melalui Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28/2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional, dan Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB nomor 384, 390, dan 391 Tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi.
"Nanti akan ditata secara prinsip untuk memberikan pelayanan publik yang baik dan mempercepat birokrasi," sambung Menteri Tjahjo.
Di sisi lain, Komisi II DPR RI mendukung rencana Kementerian PAN-RB dalam melakukan berbagai tahap penyederhanaan jabatan eselon III dan IV, baik pemerintah pusat maupun daerah. "Penyederhanaan tersebut dilakukan dengan hati-hati dan memperhatikan besaran tunjangan kinerja, tunjangan pensiun, dan tunjangan lainnya agar tidak mengurangi penghasilan ASN," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo.
Tiga Kementerian Sudah Pangkas Jumlah Eselon
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo menyebut bahwa saat ini perampingan jabatan eselon telah dilaksanakan di 3 Kementerian.
Kementerian tersebut antara lain Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB sendiri.
"Kemarin baru bertahap. Kementerian BUMN sudah, Kementerian Keuangan sudah, Kementerian PAN-RB sudah. Ini kami terus akan melakukan pendampingan kepada semua kementerian dan lembaga," ujar Tjahjo di Gedung DPR, Senin (20/1).
Dia juga menyatakan telah menyampaikan konsep perampingan eselon itu kepada sekretaris daerah di seluruh kabupaten, kota hingga provinsi.
"Apapun birokrasi reformasi penyederhanaan untuk pengambilan keputusan ini, ya, menyangkut secara keseluruhan karena fungsi melayani publik, juga semua instansi kementerian maupun daerah itu sama," ujar Tjahjo.
Nantinya, perampingan tersebut selesai dalam kurun waktu 6 bulan hingga 1 tahun. Meski demikian, tidak disebutkan secara spesifik eselon berapa saja yang sudah dipangkas di 3 kementerian tersebut.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menpan Azwar Anas menargetkan aturan turun UU ASN rampung dalam 2 bulan.
Baca SelengkapnyaKementerian PANRB tengah menyusun skema pensiunan di dalam Revisi Undang-Undang (RUU) ASN Nomor 5 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaDesain reformasi akan membagi beban pensiun antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca SelengkapnyaProses penataan PNS di Kementerian baru atau pecahan tersebut bisa selesai sebelum akhir tahun ini.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi ingin birokrasi di indenesia cepat dan tak berbelit.
Baca SelengkapnyaHampir semua K/L mengajukan kenaikan tunjangan kinerja ternyata rata-rata kurang optimal dalam menggunakan sistem merit.
Baca SelengkapnyaSelain PPPK bakal dapat pensiunan, revisi UU ASN juga memastikan tidak ada PHK 2,3 juta tenaga honorer.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.
Baca SelengkapnyaRUU ASN juga mengamodasi isu kesejahteraan ASN, khususnya PPPK. Nantinya, PPPK bakal dapat uang pensiun seperti PNS.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menerapkan sistem penggajian baru, yakni sistem gaji tunggal (single salary) untuk PNS di 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah belum merinci besaran kenaikan gaji PNS pada tahun depan. Pemrintah hanya mengatakan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas.
Baca SelengkapnyaMenteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan evaluasi program dan membuat skala prioritas.
Baca Selengkapnya