MenPAN-RB: Tak Ada Lagi Istilah PNS Pegawai Seumur Hidup dan Tidak Bisa Dipecat

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melantik 81 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup internal. Para PNS yang baru dilantik ini disebut sebagai energi baru untuk mengakselerasi target kinerja instansi.
"Selamat kepada para PNS yang dilantik karena telah resmi bergabung di kantor ini. Energi-energi baru kini telah hadir di tengah-tengah kita," ujar Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dikutip dari laman kementerian di Jakarta, Rabu (1/2).
Anas mengingatkan agar PNS yang telah dilantik hari ini tidak terlena dan memegang komitmen untuk terus memberikan yang terbaik dalam pekerjaannya sebagai pelayan publik. Hal tersebut karena pegawai ASN memiliki rambu-rambu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 94/2021 tentang Disiplin PNS.
"Jadi tidak ada lagi istilah bahwa ASN itu adalah pegawai seumur hidup yang tidak bisa dipecat atau diberhentikan. Sudah sangat jelas bahwa pegawai ASN yang tidak menunjukkan kinerja baik sesuai apa yang sudah ditargetkan dan diekspektasikan, maka ASN tersebut bersiap untuk menerima konsekuensi yang ada," tegas mantan Kepala LKPP tersebut.
Pelantikan ini merupakan momen bagi para PNS baru untuk menunjukkan kinerja terbaik dan berdampak positif bagi instansi maupun para stakeholder. Oleh karena itu dia mendorong agar para PNS tidak sungkan berinovasi untuk menghadirkan pelayanan yang mudah dan cepat bagi para stakeholder.
Salah satu PNS yang diambil sumpahnya hari ini, Nur Indah Prabawati Putri bersyukur atas dilantiknya sebagai pegawai di Kementerian PANRB. Baginya, menjadi PNS bukan saatnya berpuas diri, namun awal untuk berkontribusi lebih terhadap berbagai target instansi.
"Harapannya, ke depan saya bisa lebih berinovasi, bekerja secara berdampak, dan terus mengembangkan kapabilitas diri," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya