Mentan Amran sebut pedagang butuh waktu terapkan harga beras sesuai HET
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan resmi memasang Harga Eceran Tertingi (HET) untuk komoditas beras. Harga acuan tersebut, diberlakukan mulai 1 September. Namun demikian, masih ada pedagang menjual beras di atas HET.
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengatakan wajar jika pedagang belum secara keseluruhan menjual beras dengan HET yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, sosialisasi HET kepada pedagang beras masih butuh waktu.
"Sabar. Kita kan proses sosialisasi beri mereka kesempatan (menyesuaikan)," ujar Menteri Amran, di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (1/9).
-
Kapan harga beras naik? Harga beras kualitas premium mengalami kenaikan menjadi Rp16.700 per kilogram dari kemarin Rp16.570.
-
Apa yang dilakukan pemerintah untuk stabilisasi beras? 'Pemerintah telah melakukan langkah dengan pengadaan beras luar negeri melalui impor dan juga melakukan stabilisasi melalui intervensi dari distribusi harga pangan, terutama beras.' ungkap Sri Mulyani.
-
Bagaimana harga beras di pasaran? Harga beras di pasaran masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
-
Dimana harga beras juga naik? Kenaikan harga sembako juga terjadi di Pasar Belakang Kodim Brebes. Harga telur ayam dari Rp26.000 per kilogram menjadi Rp28.000 per kilogram. Begitu pula dengan harga beras medium yang naik Rp1.000 per kilogram.
-
Kapan Kementan memastikan stok beras aman? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan kebutuhan beras pada bulan Maret, April dan Mei mendatang dalam kondisi aman.
-
Apa target Kementan untuk produksi beras? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak kepala dinas pertanian se-Indonesia untuk mengawal jalannya produksi beras pada tahun ini. Dia ingin Indonesia mampu mencapai swasembada sehingga tak lagi bergantung pada kebijakan impor.
Menteri Amran mengatakan pemerintah terus berusaha merangkul semua pihak agar keseragaman harga dapat terjadi. Edukasi mengenai penerapan HET juga terus dilakukan agar tidak menimbulkan persepsi negatif pada pedagang dan masyarakat.
"Saya dengan pedagang hampir sekali dua kali komunikasi terus. Ini sesuatu yang baik. Pedagang menerima, karena pemerintah sosialisasikan. Makin cepat makin bagus," jelasnya.
Namun demikian, Menteri Amran kurang setuju dengan adanya usulan mencabut izin usaha apabila menjual beras di bawah HET yang ditetapkan. "Jangan lah ada sanksi. Kita rangkulan. Jangan ribut-ribut," pungkasnya.
Sebagai informasi, berikut daftar HET beras berdasarkan kategori dan zonasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah:
Jawa, Lampung, Sumatera Selatan:
Medium Rp 9.450 per kg, Premium Rp 12.800 per kg
Sumatera lainnya:
Medium Rp 9.950 per kg, Premium Rp 13.800 per kg
Bali dan NTB:
Medium Rp 9.450 per kg, Premium Rp 12.800 per kg
NTT:
Medium Rp 9.500 per Kg, Premium Rp 13.300 per Kg
Sulawesi:
Medium Rp 9.450 per kg, Premium Rp 12.800 per kg
Kalimantan:
Medium Rp 9.950 per kg, Premium Rp 13.300 per kg
Maluku dan Papua:
Medium Rp 10.250 per kg, Premium Rp 13.600 per kg.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.
Baca Selengkapnyapenetapan regulasi HET beras ini menguatkan kebijakan relaksasi yang telah diberlakukan melalui Keputusan Kepala Bapanas sebelumnya.
Baca SelengkapnyaKenaikan HET beras ini berlaku mulai 10- 23 Maret 2024 di 8 wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaPresiden menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan upaya-upaya intervensi untuk menstabilkan harga beras
Baca SelengkapnyaKenaikan harga beras bisa ‘menular' atau merambat ke berbagai komoditi bahan pokok penting lainnya.
Baca SelengkapnyaMeskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca SelengkapnyaKemendag bersama Bapanas dan Bulog melakukan Gerakan Pangan Murah (GPM) di lapangan Jambi Business Center, Jambi
Baca SelengkapnyaSejak 10 Maret 2024, Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kilogram (kg).
Baca SelengkapnyaHari ketiga Ramadan harga beras masih tinggi, Menteri Perdagangan klaim hal ini penyebabnya.
Baca SelengkapnyaBanyak oknum penimbun beras yang ingin meraup keuntungan di tengah kenaikan harga beras.
Baca SelengkapnyaRoy menyampaikan, Aprindo tidak memiliki wewenang untuk mengatur dan mengontrol harga yang ditentukan oleh produsen bahan pokok.
Baca SelengkapnyaOperasi beras SPHP dengan harga Rp52.000 kemasan lima kilogram ini untuk menekan harga beras yang masih tinggi.
Baca Selengkapnya