Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mentan: Permentan No 10/2022 Jaga Stok Pupuk Subsidi untuk Petani

Mentan: Permentan No 10/2022 Jaga Stok Pupuk Subsidi untuk Petani Mentan Syahrul Yasin Limpo. ©2022 Istimewa

Merdeka.com - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) menegaskan ada beberapa alasan diterbitkannya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Yakni untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan pupuk dan optimalisasi penyaluran pupuk bersubsidi terutama untuk petani.

"Ada empat hal yang menjadi inti kebijakan pemerintah dalam Permentan Nomor 10/2022. Pertama, petani tetap berhak mendapatkan pupuk bersubsidi selama melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, hortikultura, dan/atau perkebunan dengan lahan paling luas 2 hektar setiap musim tanam dan tergabung dalam kelompok tani yang terdaftar," demikian disampaikan Mentan SYL dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2022 di Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/7).

Kedua, sambung SYL, pupuk bersubsidi diperuntukkan untuk sembilan komoditas pangan pokok dan strategis, seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao. Langkah dan kebijakan ini diambil agar produk hasil pertanian terutama yang memiliki kontribusi terhadap inflasi bisa terus terjaga dan menjaga ketahanan pangan nasional Indonesia.

"Ketiga, jenis pupuk bersubsidi yang diberikan kepada petani adalah Urea dan NPK. Kedua jenis pupuk ini dipilih untuk efisiensi pemupukan karena kondisi lahan pertanian saat ini. Kedua jenis pupuk ini mengandung unsur hara makro esensial yang menjadi faktor pembatas untuk peningkatan produksi tanaman yang optimal," sebutnya.

Keempat, mekanisme pengusulan alokasi pupuk bersubsidi dilakukan dengan menggunakan data spasial dan/atau data luas lahan dalam sistem informasi manajemen penyuluh pertanian (Simluhtan). Tentunya dengan tetap mempertimbangkan luas baku lahan sawah yang dilindungi (LP2B).

"Dengan demikian, penyaluran pupuk bersubsidi akan lebih tepat sasaran baik dan lebih akurat," tegas SYL.

Oleh karena itu, Mentan SYL berharap kebijakan yang diambil ini mendapatkan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia. Sebab, tugas pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan tentu hanya bisa dilakukan jika mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari masyarakat.

"Pemerintah akan terus berupaya melakukan berbagai langkah agar produksi, produktivitas dan kinerja pertanian kita meningkat, melalui optimalisasi sumberdaya yang ada dan terus mendorong penggunaan teknologi tepat guna untuk menyokong tujuan baik tersebut," ucapnya.

"Bukan tanpa alasan hal itu dilakukan. Sebab, pupuk bersubsidi selain berdampak secara teknis terhadap capaian produksi pertanian, juga berdampak sosial politis yang begitu luas, karena menjangkau 17 juta petani di 34 provinsi, 484 kabupaten dan 6.063 kecamatan," pinta SYL.

Lebih lanjut Mentan SYL menegaskan pupuk subsidi sejatinya tak dikurangi, hanya disesuaikan jenisnya dengan kebutuhan yang paling mendasar dan komoditas pangan dasar. Oleh karena itu, jenisnya sudah ditetapkan dan ini hasil pembicaraan dari berbagai pihak termasuk dengan Panja Komisi IV DPR RI, Ombudsman dan lainnya.

"Tentu saja kita harus berterimakasih kepada Bapak Presiden yang tetap mengalokasikan alokasi pupuk di saat beberapa tempat negara lain mengurangi subsidi, bahkan tidak mampu menyiapkan subsidinya," katanya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan ada dua alasan mendasar langkah strategis, khususnya terkait perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi diambil. Hal itu setelah mencermati kondisi global saat ini, baik karena adanya pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Rusia saat ini yang berpotensi berdampak pada krisis pangan global.

"Hal ini kami upayakan dengan menindaklanjuti rekomendasi Tim Panja Pupuk Komisi IV DPR RI, dengan terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian," jelasnya.

Lebih lanjut Ali menyebutkan hal-hal yang menjadi perubahan dalam Permentan dimaksud ada dua hal. Pertama, adanya perubahan jenis pupuk bersubsidi dari semula enam jenis pupuk menjadi dua jenis pupuk yaitu Urea dan NPK. Kedua, perubahan komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi menjadi sembilan komoditas yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.

"Dalam pertemuan ini kami mengundang Pejabat tingkat provinsi dan 3 (tiga) kabupaten/kota per provinsi yang menangani kegiatan pupuk sehingga total undangan dan panitia sebanyak 192 peserta," tuturnya. (mdk/hrs)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catatkan Sejarah, Mentan Amran Serahkan Total Alokasi Pupuk Subsidi Rp 54 Triliun
Catatkan Sejarah, Mentan Amran Serahkan Total Alokasi Pupuk Subsidi Rp 54 Triliun

Penyerahan ini dilakukan Mentan usai meninjau pertanaman padi di Desa Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Baca Selengkapnya
Kuota Pupuk Bersubsidi NTT Bertambah 2 Kali Lipat, Produktivitas Diharapkan Meningkat
Kuota Pupuk Bersubsidi NTT Bertambah 2 Kali Lipat, Produktivitas Diharapkan Meningkat

Petani di NTT bisa mendapat pupuk bersubsidi dengan lebih baik dari sisi jumlah, murah dan cepat

Baca Selengkapnya
Petani Bisa Lapor ke Nomor Ini Jika Temukan Harga Pupuk Subsidi Lebih Mahal dari HET
Petani Bisa Lapor ke Nomor Ini Jika Temukan Harga Pupuk Subsidi Lebih Mahal dari HET

Pupuk bersubsidi ini hanya bisa disalurkan kepada petani yang memenuhi syarat atau kriteria yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Anggaran Pupuk Ditambah Rp28 Triliun, DPR Sebut Mentan Amran Sebagai Pejuang Petani
Anggaran Pupuk Ditambah Rp28 Triliun, DPR Sebut Mentan Amran Sebagai Pejuang Petani

Mentan baru saja menandatangani alokasi penambahan pupuk bersubsidi sebesar Rp28 triliun.

Baca Selengkapnya
Kekurangan Pupuk Subsidi, Kementan Dorong Banjarbaru Ajukan Realokasi
Kekurangan Pupuk Subsidi, Kementan Dorong Banjarbaru Ajukan Realokasi

Mentan SYL menegaskan, petani penerima pupuk bersubsidi harus terdaftar sebagai penerima subsidi

Baca Selengkapnya
Mentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi
Mentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi

Tambahan ini bahkan mencapai 7,2 juta dan akan digelontorkan bersamaan dengan benih gratis sebanyak 2 juta hektare.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Dukung Revitalisasi Industri Pupuk: Kalau Efisien, Harga Pokok Produksi Turun
Pemerintah Dukung Revitalisasi Industri Pupuk: Kalau Efisien, Harga Pokok Produksi Turun

Pupuk yang berkualitas dan ketersediaan pupuk yang mencukupi dari pabrik modern dan efisien dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Baca Selengkapnya
Per 17 Juli 2023, Stok Pupuk Subsidi di Sumatera Utara Capai 41.935 Ton
Per 17 Juli 2023, Stok Pupuk Subsidi di Sumatera Utara Capai 41.935 Ton

Total stok pupuk subsidi ini terdiri dari pupuk urea sebesar 24.557 ton dan NPK sebesar 15.340 ton.

Baca Selengkapnya
Alokasi Pupuk Bersubsidi Berlimpah, Kementan Imbau Petani Segera Tebus
Alokasi Pupuk Bersubsidi Berlimpah, Kementan Imbau Petani Segera Tebus

Saat ini penambahan pupuk sudah mulai didistribusikan, dan penebusannya pun juga semakin mudah.

Baca Selengkapnya
Masuki Musim Tanam, Kementan Pastikan Kebutuhan Pupuk Subsidi Kabupaten Pangkep Mencukupi
Masuki Musim Tanam, Kementan Pastikan Kebutuhan Pupuk Subsidi Kabupaten Pangkep Mencukupi

Kebutuhan pupuk untuk musim tanam Oktober-Maret (Okmar) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipastikan mencukupi.

Baca Selengkapnya
Stok Pupuk Capai 200 Persen dari Ketentuan, Tebus Pupuk Subsidi Wajib Bawa KTP
Stok Pupuk Capai 200 Persen dari Ketentuan, Tebus Pupuk Subsidi Wajib Bawa KTP

Penebusan pupuk menggunakan KTP melalui sistem i-Pubers telah diimplementasikan Pupuk Indonesia.

Baca Selengkapnya
Alokasi Pupuk Subsidi Naik 100 %, Petani di Papua Selatan Siap Tingkatkan Produktivitas
Alokasi Pupuk Subsidi Naik 100 %, Petani di Papua Selatan Siap Tingkatkan Produktivitas

Mentan Andi Amran Sulaiman menambah alokasi kuota pupuk subsidi untuk petani di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya