Menteri Bambang Bakal Larang Hunian di Pesisir Rawan Tsunami

Merdeka.com - Menteri Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional atau Bappenas Bambang Brodjonegoro tengah menyusun aturan mitigasi bencana alam. Ini diperlukan untuk menghadapi risiko bencana pesisir, salah satunya tsunami.
"Sekarang Pemerintah telah menyusun mitigasi dari bencana alam. Salah satunya daerah-daerah yang kita indikasikan yang berpotensi terkena tsunami. Itu akan dibuat sebagai daerah yang tidak boleh menjadi tempat hunian," ucapnya, saat menghadiri Workshop Sustanible Development Goals (SDGs) No.14, bertempat di Kuta, Badung, Bali, Senin (3/12) sore.
Menteri Bambang mencontohkan, seperti di daerah Palu di Sulawesi Tengah yang terkena tsunami.
"Sehingga misalkan yang di Palu yang kemarin terkena tsunami, itu akan dijadikan daerah terbuka saja. Tidak lagi menjadi daerah yang menjadi tempat tinggal atau ada bangunan permanen," imbuhnya.
Sementara untuk mitigasi bencana lainnya, adalah harus menanam atau mengembangkan pohon mangrove di daerah pesisir agar terhindar dari resiko bencana.
"Untuk daerah lain harus dikembangkan seperti mangrove di daerah tersebut. Intinya pembangunan kelautan ini jangan sampai Desa Nelayan yang akan menjadi korban dari Tsunami. Daerah yang berpotensi tsunami tidak akan lagi dijadikan tempat tinggal. Nanti akan dibuat aturannya dan zonanya," ujarnya.
Selain itu, terkait permasalahan Desa Nelayan yang kesulitan air bersih, Menteri Bambang, akan mengupayakan akan mendapatkan air bersih.
"Untuk air bersih tentunya dicari sumbernya, kalau bisa misalkan di daerah perkotaan dicari air bersih dari hulunya dan Desa Nelayan harus bisa mendapatkan akses air bersih. Tidak mengandalkan air laut lagi," ujarnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya