Menteri PUPR Sebut Kantor Digeledah KPK Satker SPAM di Pejompongan

Merdeka.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku terkejut lantaran adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat di kementeriannya pada Jumat (28/12). Saat penggeledahan, Basuki mengaku baru pulang melakukan kunjungan kerja di daerah.
"Menurut informasi yang baru kami dapat, ada pegawai PUPR yang terkena OTT di bidang proyek air minum. Siapa dan apa kami belum tahu," kata dia, seperti ditulis Sabtu (29/12).
Adapun menurut laporan KPK, komisi antirasuah itu baru saja mengamankan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan pihak swasta.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Basuki menyampaikan, KPK telah melakukan penyidikan di kantor Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya yang berada di kawasan Pejompongan, Jakarta.
"Kementerian PUPR akan cari informasi detail terkait kasus ini. Kantor yang digeledah kantor proyek yang ada di Pejompongan," jelas dia.
Di sisi lain, ia tetap memompa semangat para bawahannya yang tidak terlibat dalam kasus ini agar bisa lanjut bekerja seperti biasa.
"Saya sudah datangi Ditjen Cipta Karya, karena kalau sudah kena kaya gini pasti mentally down. Saya sebagai pemimpin tetap harus memberikan semangat, kalau tidak terlibat jalan terus," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan pihaknya melakukan OTT terhadap pejabat Kementerian PUPR. Total 20 orang yang diamankan dalam OTT ini, salah satunya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.
"Dari lokasi diamankan 20 orang, yang terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain," jelas Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (28/12).
KPK menduga OTT terkait dengan proyek penyediaan air minum. Saat ini, KPK mendalami apakah proyek penyediaan air bersih itu terkait dengan proyek penyediaan air minum untuk tanggap bencana.
Dalam OTT tersebut, tim penindakan KPK juga mengamankan uang Rp 500 juta dan SGD 25ribu. Selain itu, sekardus uang yang masih dalam proses perhitungan.
Saat ini, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya