Menteri Rini rombak dewan pengawas BUMN pencetak uang

Merdeka.com - Kementerian BUMN merombak dewan pengawas Perum Peruri untuk masa baksi 2017-2021. Kementerian bahkan telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas Peruri.
Direktur Utama Peruri, Prasetio menjelaskan, Dewan Pengawas yang diberhentikan karena masa jabatannya berakhir adalah Suwandi, Iman Bastari, Gatot Sugiono, Wahyu Wartadipradja. Sedangkan Ari Wahyuni (Kementerian Keuangan) tetap mendapat penugasan sebagai Dewan Pengawas bersama-sama Dewan Pengawas yang baru, yaitu Suroso Hadi Siswoyo (Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia dari Badan Intelejen Negara), Erna Wijayanti (Direktur Departemen Audit Bank Indonesia), Hasiholan Siahaan (Deputi Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia), Rizal Affandi Lukman (Deputi Bidang Kerjasama Internasional Kementerian Perekonomian).
"SK Pemberhentian dan Pengangkatan tersebut diserahkan oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampurno atas nama Menteri BUMN RI," ucapnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (5/7).
Menurutnya, penyegaran penugasan Dewan Pengawas sangat penting untuk mengawal/mengawasi implementasi Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2017-2021 yang sudah disetujui oleh Menteri BUMN RI pada 12 Mei 2017. Tantangan yang dihadapi Peruri ke depan tidak ringan untuk sampai kepada tujuan tinggal landas.
"Peruri bukan hanya harus fokus kepada pencetakan uang NKRI dan dokumen sekuriti lainnya seperti paspor, pita cukai, meterai dan dokumen pertanahan, juga dituntut untuk mengembangkan bisnis digital sekuriti sebagai bagian dari pengembangan new wave business perusahaan."
Selain pengembangan new wave business, Peruri katanya juga perlu mengembangkan bisnis internasional agar dapat bersaing di pasar regional dan global untuk mencetak uang negara lain dan dokumen sekuriti lainnya. "Ini penting agar Peruri mampu menjadi global player seperti BUMN lainnya yang sudah terlebih dahulu go international."
Terkait dengan penyediaan kertas uang, di dalam RJPP 2017 - 2021 dimaksud sudah tercantum rencana pendirian Pabrik Kertas Uang (PKU). Saat ini sedang disiapkan studi kelayakannya untuk memenuhi kertas uang domestik maupun internasional. Peruri menyadari bahwa pendirian PKU perlu dukungan dari berbagai kalangan, baik Bank Indonesia, Kementerian Perindustrian dan mitra kerja lainnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya