Menteri Rini siap sanksi Waskita Karya jika terbukti ada kelalaian

Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menegaskan bakal memberikan sanksi terhadap BUMN kontruksi yang terbukti lalai dalam pekerjaannya. Salah satunya, adalah PT Waskita Karya Tbk atas peristiwa ambruknya pier head Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) pagi tadi.
"Pasti (diberi sanksi). Jika ada human error pasti kami berikan sanksi (pada direksi)," ungkapnya usai rapat di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (20/2).
Meskipun demikian, Menteri Rini tidak menyampaikan secara terperinci terkait sanksi apa yang bakal dia jatuhkan kepada Waskita Karya.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan pihaknya melalui Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) segera melakukan evaluasi terhadap proyek tersebut. Rekomendasi dari hasil evaluasi tersebut nantinya akan disampaikan pada Menteri BUMN selaku penanggung jawab proyek.
"Itu termasuk evaluasi kami dan kami rekomendasikan pada Ibu (Menteri BUMN, Rini Soemarno)," ujarnya.
Menteri Basuki menegaskan, atas dasar rekomendasi dari KKK, Menteri BUMN memiliki wewenang untuk memberikan sanksi terhadap BUMN yang memang terbukti lalai. "(Sanksinya) Kita lihat di Undang-Undang jasa konstruksi," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya