Minyak Goreng Curah Hilang, Tukang Gorengan Ancang-Ancang Naikkan Harga

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan akan melarang peredaran minyak goreng curah mulai 1 januari 2020. Keputusan ini diambil karena minyak goreng eceran tak memiliki jaminan kesehatan sama sekali sehingga membahayakan kesehatan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, pedagang gorengan di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, Sugianto mengatakan keputusan tersebut memberatkan dirinya. Sebab, selama ini dia sudah memakai minyak eceran untuk berjualan.
"Belinya di agen. Saya biasanya beli Rp10.000 per kilo. Sehari gunain 5 kilo," kata Sugianto kepada merdeka.com, Selasa (8/10).
Jika nantinya peraturan tersebut tetap diterapkan, dia tetap mencari agen yang menjual minyak ecerean. Namun jika tidak ada, maka dia akan memakai minyak goreng kemasan, karena tidak ada perbedaan jika menggoreng dengan minyak kemasan ataupun minyak curah.
"Sering gunain minyak kemasan kalo lagi kepepet atau buat tambahan," tambahnya.
Saat ditanya apakah akan menaikkan harga gorengan jika keputusan ini diterapkan, dia mengatakan harga gorengan akan naik mengikuti harga pasar. "Saya lihat pasaran yang lain saja (keputusan tukang gorengan lain). Kalau mereka naikkan (harga), saya naikkan juga," jelasnya.
Di sisi lain, pedagang gorengan molen mini, Topik mengatakan, keputusan ini tidak berpengaruh terhadap jualannya. Dia mengaku sehari-hari sudah menggunakan minyak kemasan, yang dia beli di warungnya.
"Ya emang bagus sih (pelarangan minyak goreng curah), saya juga tidak pakai minyak curah. Biasanya pakai minyak kemasan," kata Topik.
Walaupun minyak kemasan harganya lebih mahal dibandingkan minyak curah, tetapi untuk hasil gorengannya lebih bagus menggunakan minyak kemasan. "Emang bagus juga buat gorengannya juga bening, cerah gitu. Beda lah. Dulu pernah pertama-pertama, tapi kalo dipikir-pikir kasian juga orang, takut gitu. Jadi dimasalahin," tandasnya.
Reporter Magang: Winda Ayu Lestari
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya