Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Misbakhun Dorong Relaksasi Pajak demi Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Misbakhun Dorong Relaksasi Pajak demi Pacu Pertumbuhan Ekonomi ilustrasi pajak. ©Istimewa

Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, pemangkasan pajak penghasilan (PPh) badan atau korporasi. Adapun satu hal lagi adalah pembentukan badan khusus penerima pajak seiring revisi atas Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

Misbakhun menyatakan, penurunan tarif pajak memang mengakibatkan berkurangnya penerimaan negara. Namun, tarif PPh badan yang saat ini di angka 25 persen jika diturunkan bisa berefek pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi.

Sebagai contoh adalah kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memangkas tarif pajak. "Trump begitu menurunkan tarif pajaknya langsung menghadapi defisit, tetapi dia anteng saja karena ada pertumbuhan ekonomi dan kenaikan investasi," ujar Misbakhun.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu itu menjelaskan, Barack Obama saat memimpin AS begitu kesulitan mencapai pertumbuhan ekonomi 0,4 persen. Namun, Trump justru bisa membawa perekonomian AS tumbuh 3,1 persen.

Misbakhun meyakini semacam itu bisa dipraktikkan di Indonesia dan berefek positif asalkan menteri terkait paham dengan keinginan Presiden Jokowi memacu pertumbuhan ekonomi melalui relaksasi pajak. "Sekarang yang dibutuhkan itu orang (menteri) yang loyal atau orang yang keminter (sok pintar)?" kata legislator Golkar.

Influencer di Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma’ruf Amin itu menambahkan, salah satu kebijakan Presiden Jokowi yang di bidang perpajakan yang sukses adalah tax amnesty. "Kisah success in the world (keberhasilan di dunia, red) soal tax amnesty ya di Indonesia," tegasnya.

Sementara soal pembentukan badan khusus pajak, kata Misbakhun, sebenarnya sudah ada kejelasan saat posisi Menkeu dijabat Bambang PS Brodjonegoro. Politikus yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu menegaskan, rencana membentuk badan khusus pajak sudah masuk ke DPR sejak 2016.

Namun, sambung Misbakhun, rencana pembentukan badan khusus pajak yang terpisah dari Kemenkeu seolah kandas ketika jabatan Menkeu beralih dari Bambang ke Sri Mulyani. "Mungkin Ibu Sri Mulyani terlalu lama di luar negeri sehingga tidak hand on hand (terkoneksi) dengan situasi yang ada di Indonesia," ulas Misbakhun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan mencari sumber penarikan pajak baru jika pajak korporasi diturunkan. Sebab, apabila tidak mencari sumber pajak baru maka penerimaan negara dari pajak akan menurun.

"Sebetulnya kalau dari sisi penerimaan negara, kalau tax base-nya sama tapi ratenya turun pasti akan ada penurunan. Tapi kan tax base juga bisa diperluas, jadi ini juga akan jadi sesuatu yang akan kita lihat," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Hotel Ayana Mid Plaza, Jakarta, Jumat (22/3).

Dia menjelaskan, penarikan pajak baru ini akan mampu mengkompensasi penurunan penarikan pajak dari korporasi. Meski demikian, hal ini harus di jelaskan secara hati-hati kepada masyarakat agar tidak terjadi kegaduhan.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fit and Proper Test, Misbakhun Beberkan Rencana Selaraskan BPK dengan Pemerintah Mendatang
Fit and Proper Test, Misbakhun Beberkan Rencana Selaraskan BPK dengan Pemerintah Mendatang

Dia menegaskan baik BPK maupun DPR merupakan lembaga negara yang keberadaan dan kedudukannya diatur konstitusi.

Baca Selengkapnya
UMKM Bebas dari Kenaikan PPN 12 Persen, Anggota DPR: Jangan Khawatir, Pemerintah Sedang Susun Kebijakan
UMKM Bebas dari Kenaikan PPN 12 Persen, Anggota DPR: Jangan Khawatir, Pemerintah Sedang Susun Kebijakan

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto disebutnya terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung UMKM.

Baca Selengkapnya
Kritik Keras Dirjen Pajak, Ketua Komisi XI DPR: Tidak Mampu Terjemahkan Pesan Presiden soal PPN
Kritik Keras Dirjen Pajak, Ketua Komisi XI DPR: Tidak Mampu Terjemahkan Pesan Presiden soal PPN

Di mana dasar pengenaan pajak adalah nilai lain, dalam hal ini 11/12 dari harga jual, penggantian, atau nilai impor.

Baca Selengkapnya
Fraksi Demokrat Dukung Kenaikan PPN 12 Persen, Tapi Syaratnya Harus Melindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
Fraksi Demokrat Dukung Kenaikan PPN 12 Persen, Tapi Syaratnya Harus Melindungi Masyarakat Menengah ke Bawah

Selain itu, Pemerintah harus memastikan perlindungan dan pengembangan UMKM sebagai 'penyelamat' perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, DPR: Pemerintah Mengedepankan Kepentingan Rakyat
PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, DPR: Pemerintah Mengedepankan Kepentingan Rakyat

Dasco mengatakan ada tiga poin yang diputuskan pemerintah Prabowo dalam merespons aspirasi rakyat terkait kenaikan PPN tersebut.

Baca Selengkapnya
Lempar Bola Panas, PDIP Bongkar Bukti Kenaikan PPN 12% Inisiatif Jokowi
Lempar Bola Panas, PDIP Bongkar Bukti Kenaikan PPN 12% Inisiatif Jokowi

Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli membongkar bukti PPN 12 persen merupakan inisiatif Jokowi.

Baca Selengkapnya
Lika-Liku Kenaikan PPN 12 Persen, Tak Mampu Meningkatkan Penerimaan Negara
Lika-Liku Kenaikan PPN 12 Persen, Tak Mampu Meningkatkan Penerimaan Negara

Pembatalan penerapan PPN 12 persen secara umum patut diapresiasi di tengah rendahnya daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
PPN Naik 12 Persen, Presiden PKS: Bansos dan Subsidi Listrik untuk Pekerja Harus Terus Dijalankan
PPN Naik 12 Persen, Presiden PKS: Bansos dan Subsidi Listrik untuk Pekerja Harus Terus Dijalankan

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu mendukung langkah strategis Presiden Prabowo Subianto menetapkan PPN 12 Persen.

Baca Selengkapnya
Jika Terpilih Jadi Anggota BPK, Misbakhun Bakal Mundur sebagai Anggota DPR dan Kader Golkar
Jika Terpilih Jadi Anggota BPK, Misbakhun Bakal Mundur sebagai Anggota DPR dan Kader Golkar

Menurut Misbakhun, langkah itu merupakan caranya menjaga independensi BPK.

Baca Selengkapnya
Apindo Kritik Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang dan Jasa Mewah, Dianggap Hanya Menggeser Masalah ke Pengusaha
Apindo Kritik Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang dan Jasa Mewah, Dianggap Hanya Menggeser Masalah ke Pengusaha

Kenaikan tarif PPN ini dikenakan terhadap barang dan jasa mewah, yakni barang dan jasa tertentu yang selama ini terkena PPN atas barang mewah.

Baca Selengkapnya
Debat Cawapres: Prabowo-Gibran Mau Bikin Lembaga Khusus Penerimaan Negara
Debat Cawapres: Prabowo-Gibran Mau Bikin Lembaga Khusus Penerimaan Negara

Lembaga ini nantinya akan berada langsung di bawah komando Presiden.

Baca Selengkapnya
PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen
PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen

PKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.

Baca Selengkapnya