Misbakhun Ingatkan Target Penerimaan Pajak di 2022 Harus Realistis

Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun berharap agar pemerintah tidak mengoreksi target pajak 2022 sebesar Rp1.265 triliun. Meski pada 2021 penerimaan pajak mencapai Rp1.229,6 triliun, angka ini melebihi target pajak 2021 sebesar Rp1.277,5 triliun.
Menurutnya, ekonomi Indonesia tahun ini masih akan menghadapi ketidakpastian, sehingga harus diantisipasi.
"Walaupun pencapaian kita sudah di atas target 2022, saya tidak ingin target itu dikoreksi, karena situasi kita masih serba-tidak pasti, pemerintah masih belum bisa memastikan kapan Covid akan berakhir," kata Misbakhun di Jakarta, Rabu (19/1).
Dia menegaskan target pajak di APBN 2022 bisa tercapai asal angkanya realistis. "Penerimaan pajak kita di APBN kita 2022 tidak perlu dilakukan upaya koreksi dan perbaikan walaupun realisasi pada 2021 melebihi angka itu," imbuhnya.
Menurutnya, kondisi dunia usaha juga tengah berupaya pulih dari pandemi. Recovery ini juga butuh upaya kebijakan afirmasi pemerintah yang tetap menjaga kondisi kondusif untuk dunia usaha.
Secara khusus, Misbakhun mengapresiasi Suryo sebagai Dirjen Pajak. Selama 12 tahun, Direktorat Jenderal Pajak tak pernah berhasil mencapai target penerimaan yang ditetapkan di APBN. Namun, Ditjen Pajak di bawah kepemimpinan Suryo berhasil mencapai target penerimaan perpajakan dalam APBN 2021.
"Beliau ini breaking mental barriers. Dua belas tahun menunggu dan Pak Suryo memecahkannya," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya